Kasus tersebut sudah diselesaikan oleh Unhas
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong agar Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk memiliki mekanisme internal penjaminan mutu.

“Sebagai PTN Badan Hukum, mestinya Unhas memiliki mekanisme internal untuk penjaminan mutu dan resolusi konflik yang dapat dilakukan secara mandiri,” ujar Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Prof Nizam, di Jakarta, Jumat.

Kemendikbudristek mendorong agar perguruan tinggi untuk semakin otonom dan akuntabel, melalui tata kelola yang sehat dan dewasa.

Terkait pengunduran diri sejumlah guru besar Fakultas Ekonomi Unhas tersebut, Nizam mengatakan bahwa kasus tersebut sudah diselesaikan oleh pihak Unhas.

“Kasus tersebut sudah diselesaikan oleh Unhas,” imbuh dia.

Sebelumnya, sebanyak tujuh guru besar FE dan Bisnis Unhas tidak mau lagi mengajar di program pascasarjana S3 Ilmu Manajemen akibat terlalu banyak intervensi dekan. Salah satunya, mereka dipaksa meluluskan mahasiswa yang tidak memenuhi syarat.

Selain itu, para guru besar tersebut menilai banyak persoalan yang terjadi di dalam program S3 Prodi Ilmu Manajemen. Selain itu, dekan juga dinilai terlalu banyak mencampuri urusan dalam program studi tersebut.

Baca juga: Unhas sosialisasikan Program MBKM Kemendikbudristek dan mandiri

Baca juga: Kemendikbudristek: Unhas kampus ketiga canangkan zona integritas


Baca juga: Unhas peringkat keenam terbaik se-Indonesia berdasarkan THE WUR
 

Pewarta: Indriani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022