Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Timur merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Inspeksi Kanal Banjir Timur (KBT), Kecamatan Duren Sawit.

Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar mengatakan, relokasi itu dilakukan karena keberadaan PKL mengganggu fungsi jalan untuk aktivitas warga dan membuat lingkungan kumuh.

"Pemerintah harus hadir untuk penataan di sana, biar masyarakat merasa aman, nyaman di tempat tersebut,” kata Muhammad Anwar di Jakarta, Jumat.

Anwar menambahkan, pihaknya mengupayakan relokasi bagi PKL warga DKI Jakarta yang berjualan di KBT ke lokasi binaan sementara (loksem).

Baca juga: Pemkot Jaktim gelar penghijauan di saluran Kanal Banjir Timur
 
Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar saat rapat penataan PKL dari Kanal Banjir Timur, Jakarta, Jumat (4/10/2022). ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Timur
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Timur, Budhy Novian
mengatakan, pihaknya akan melakukan penataan sementara terkait keberadaan PKL yang dikeluhkan masyarakat.

Hal itu sesuai Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Tak hanya itu, Satpol PP Jakarta Timur juga akan melakukan sosialisasi zonasi terkait lokasi yang diperbolehkan sementara untuk berdagang dan yang tidak boleh.

Sepanjang jalan inspeksi itu sudah ditetapkan zona merah kanan-kiri. Untuk zona hijau di belakang saluran Gendong.

"Silahkan itu dimanfaatkan. Jadi mereka (PKL) harus berbagi dengan rekan-rekannya, jangan mengambil lapak terlalu luas dan sebagainya,” kata Budhy.
 

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022