Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI meminta pihak maskapai turut membantu menyosialisasikan implementasi electronic visa on arrival (e-VOA) kepada orang asing yang ingin berkunjung ke Indonesia.

"Saya melihat animo orang asing masih banyak yang menggunakan visa on arrival, dan pengguna e-VoA belum terlihat signifikan," kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Kemenkumham mulai terapkan pembayaran visa secara online

Widodo berharap dengan kerja sama dengan pihak maskapai, program e-VoA akan lebih menyentuh orang asing yang masuk subjek negara e-VOA.

Menjelang peluncurannya yang direncanakan pada Kamis (10/11/2022), Widodo bersama jajaran meninjau untuk mengecek kesiapan petugas serta sarana dan prasarana di lapangan.

"Beberapa hari lalu Ditjen Imigrasi juga telah bersurat ke pihak-pihak terkait untuk menyosialisasikan penggunaan e-VOA ini kepada penumpang," ujarnya.

Ia berharap program e-VoA tersebut dapat tersampaikan dengan baik sehingga bisa mengurangi antrean orang asing di terminal kedatangan.

Saat kunjungannya ke lapangan, Widodo juga mengajak pihak maskapai untuk melihat langsung kondisi antrean orang asing di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI). Melalui koordinasi tersebut pihak maskapai diharapkan proaktif mendukung program pemerintah meningkatkan kunjungan pariwisata dengan program e-VoA.

"Semoga e-VoA ini menjadi pemicu kenaikan angka kunjungan wisatawan asing dan bisa berdampak pada pemulihan ekonomi nasional secara keseluruhan," ujarnya.

Baca juga: Imigrasi Jaktim tangkap satu WNA India diduga salahi izin tinggal
Baca juga: 17 calon Dirjen Imigrasi dan Dirjen PP ikuti seleksi mansoskul
Baca juga: Imigrasi pasang kamera pengenal wajah di Gilimanuk awasi lalin WNA

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022