Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengemukakan sejumlah upaya yang perlu dilakukan orang tua untuk meningkatkan status gizi anak.

"Terdapat sejumlah hal yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan gizi anak," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto usai Dialog Kebijakan Strategis tentang Gizi Anak Sekolah yang diakses secara daring di Jakarta, Selasa.

Sejumlah upaya itu, katanya, antara lain orang tua perlu memastikan anak-anak sarapan, guna memenuhi kebutuhan anak sebelum melakukan aktivitasnya dan memastikan anak-anak mengonsumsi sayuran serta buah-buahan dengan jumlah yang cukup.

"Perbanyak buah dan sayuran serta batasi mengonsumsi makanan yang kurang sehat seperti makanan tinggi gula dan tinggi garam," katanya.

Agus menambahkan orang tua juga harus memastikan anak melakukan aktivitas fisik yang memadai.

"Selain itu memastikan anak menerapkan perilaku hidup bersih seperti cuci tangan dengan cara yang benar dan juga menyikat gigi," katanya.

Baca juga: Kemenko PMK: Implementasi RAN Pijar penting guna wujudkan SDM unggul

Jika diperlukan, kata dia, orang tua juga dapat memberikan anak-anak suplemen penambah darah, terutama bagi remaja putri guna menghindari risiko anemia.

Dia menambahkan bahwa peningkatan status gizi anak usia sekolah dan remaja memerlukan partisipasi banyak pihak.

"Dalam rangka mewujudkan kondisi anak usia sekolah dan remaja yang sehat, maka perlu peran aktif seluruh pihak, bukan hanya menjadi tugas orang tua," katanya.

Ia menyebutkan peran aktif guru, tenaga kesehatan, organisasi kemasyarakatan, komunitas, institusi pendidikan, fasilitas pelayanan kesehatan dan juga tempat kerja akan strategis dalam mendukung edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya pemenuhan gizi seimbang bagi anak usia sekolah dan remaja.

"Peran dan dukungan kementerian/lembaga serta lintas sektor akan sangat diperlukan dalam peningkatan status gizi anak usia sekolah dan remaja dalam rangka mewujudkan generasi emas dan berkualitas," katanya.

Dia menambahkan bahwa 19 April 2022 telah diluncurkan Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (RAN PIJAR) dengan didukung komitmen dari sejumlah menteri dan kepala lembaga dengan tujuan salah satunya untuk meningkatkan status gizi dan kesehatan anak usia sekolah sesuai dengan Permenko PMK Nomor 1 Tahun 2022 tentang RAN Pijar.

Baca juga: Kemenko PMK tekankan pentingnya inovasi dalam pelaksanaan RAN Pijar
Baca juga: Pemberian makan anak berkaitan dengan pola pengasuhan orang tua
Baca juga: Akademisi: Asupan gizi seimbang dan aman kunci tumbuh kembang anak


Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022