Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly dijadwalkan memimpin delegasi Indonesia dalam sidang Universal Periodic Review (UPR) yang akan berlangsung pada 9-11 November 2022 di Dewan HAM PBB.

"Sidang UPR merupakan agenda penting bagi Pemerintah Indonesia," kata Direktur Jenderal HAM Kemenkumham Mualimin Abdi di Jakarta, Selasa.

Pertemuan tersebut akan menjadi ajang untuk menjelaskan upaya pemajuan HAM yang telah dikerjakan Pemerintah Indonesia kepada dunia internasional.

"Dialog konstruktif bersama di Dewan HAM PBB sekali lagi akan menunjukkan bahwa Indonesia memiliki komitmen yang kuat dalam pemajuan HAM di Tanah Air," tambah Mualimin.

Dalam forum tersebut, Yasonna akan menjelaskan mengenai sejumlah tantangan maupun capaian yang telah dikerjakan Pemerintah Indonesia dalam pemajuan HAM.

Baca juga: Mahfud: Kerja sama HAM dan demokrasi akan dibahas dalam KTT ASEAN

"Pak Menteri rencananya juga akan turut menjelaskan mengenai capaian Pemerintah Indonesia dalam pengarusutamaan bisnis dan HAM di Indonesia," jelasnya.

Selama mengikuti sidang UPR, Yasonna akan didampingi Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa yakni Febryan A. Ruddyard serta anggota delegasi dari berbagai kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait.

Sebagai informasi, sidang UPR merupakan pertemuan yang digelar di Dewan HAM PBB untuk meninjau upaya pemajuan HAM oleh 193 negara anggota PBB. Para delegasi yang hadir tidak hanya menyampaikan laporan, tetapi juga berdialog dan mencatat sejumlah kritik konstruktif dalam rekomendasi yang diajukan negara-negara anggota PBB.

Pemerintah Indonesia juga telah menyiapkan dengan matang terkait naskah laporan yang akan diangkat pada agenda tersebut. Tidak hanya melibatkan K/L terkait, laporan tersebut juga sudah didiskusikan secara intensif bersama akademisi dan para pegiat HAM di Tanah Air.

Baca juga: Tim Penyelesaian Non-Yudisial tangani kasus HAM berat di Papua

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022