Jakarta (ANTARA) - Indonesia dan Singapura memperkuat kerja sama bilateral dengan menandatangani nota kesepahaman terkait pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan pembangunan keluarga.

Melalui siaran pers, Jakarta, Selasa, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menuturkan tindak lanjut dari penandatanganan MoU akan menjadi dukungan berharga bagi Indonesia, khususnya untuk pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

"Tentunya saya berharap tindak lanjut MoU ini segera dilakukan dengan perjanjian kerja sama, rencana aksi, dan program kerja kedepannya," ujar Menteri Bintang Puspayoga.

Bintang mengatakan ingin mengetahui lebih jauh tentang layanan helpline bagi korban kekerasan, rumah aman, dan aturan hukum untuk efek jera bagi pelaku yang dimiliki Singapura.

"Seperti halnya di Singapura, teknologi, dan big data juga sangat penting untuk program-program prioritas kami. Kami ingin banyak belajar dari Pemerintah Singapura. MoU ini menjadi momentum bersejarah antara Indonesia dan Singapura khususnya pada isu perempuan, anak, dan keluarga. Ini pertama kalinya dilakukan," katanya.

MoU ini ditandatangani oleh Menteri PPPA Bintang Puspayoga dan Menteri Pembangunan Sosial dan Keluarga Republik Singapura Masagos Zulkifli bin Masagos Mohamad di sela-sela CIFA Regional Symposium & MSF Asian Family Conference.

Nota kesepahaman ini merupakan landasan bagi KemenPPPA dan Kementerian Pembangunan Sosial dan Keluarga (MSF) Republik Singapura untuk bekerja sama dalam pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan pembangunan keluarga, seperti berbagi praktik baik dan bertukar informasi, jadwal program, partisipasi program pelatihan yang dilakukan kedua kementerian.

Baca juga: Menteri PPPA apresiasi deklarasi pesantren ramah anak di Ponorogo

Baca juga: Melawan kekerasan terhadap anak dari hulu ke hilir di Maluku

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022