Jakarta (ANTARA) - Ketua tim pemantauan pemenuhan hak konstitusional warga negara Komnas HAM Hairansyah Akhmad merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tingkat daerah untuk mengantisipasi bencana dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu).

“Pelaksanaan pemilihan pada bulan Februari dan November yang biasanya menjadi puncak musim hujan di Indonesia, maka koordinasi dengan pemerintah, terutama dengan BNPB di daerah untuk memitigasi kondisi cuaca dan kebencanaan yang mungkin terjadi pada penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 itu dilakukan secara maksimal,” kata Hairansyah dalam konferensi pers, disiarkan di kanal YouTube Humas Komnas HAM RI, dipantau dari Jakarta, Kamis.

Baca juga: Komnas HAM soroti hak kesehatan penyelenggara pemilu menjelang 2024

Dengan demikian, tutur Hairansyah melanjutkan, kemungkinan terjadinya kebencanaan yang berakibat hilangnya nyawa atau terancamnya keselamatan publik bisa diantisipasi sejak awal atau diminimalkan.

“Mengingat pada Pemilu 2020 lalu, di mana pandemi di Indonesia mencapai puncaknya, salah satu rekomendasi Komnas HAM saat itu adalah mendorong pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk melakukan protokol kesehatan,” ucap Hairansyah.

Selain itu, Komnas HAM juga merekomendasikan KPU untuk memastikan kelompok rentan dapat menggunakan hak pilihnya secara maksimal melalui perlakuan khusus (afirmatif action) dalam hal pendataan pemilih, pengadaan TPS khusus, hingga pembuatan akses TPS.

“KPU penting untuk melindungi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas,” ucap Hairansyah.

Pihaknya juga meminta kepada Komnas HAM untuk memperhatikan hak pilih milik tahanan, pasien rumah sakit, hingga kelompok masyarakat adat. Dengan menyediakan data pemilih yang akuntabel, tutur Hairansyah, mereka dapat menggunakan hak konstitusinya secara baik.

“Dalam beberapa kasus pada Pemilu 2018, 2019, 2020, masih terjadi pencatatan data pemilih yang belum maksimal, sehingga mengancam para pemilih,” kata Hairansyah.

Baca juga: Komnas HAM: Mantan Wakapolri-Pangdam harusnya diperiksa lebih dalam
Baca juga: Komnas HAM ingatkan sidang Paniai harus jalani UU HAM
Baca juga: KPU Jaktim sosialisasi pembentukan Badan Ad Hoc

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022