Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan mengajak seluruh instansi menekan jumlah penyalahgunaan narkoba melalui gerakan internal, salah satunya Program Bersih Narkoba (Bersinar).

"Sebelum menyuarakan bahaya narkoba harus diawali ke internal (instansi) dulu. Seperti menandatangani komitmen bersama dengan berbagai instansi. Untuk membangun kesadaran bahaya narkoba dan komitmen lingkungan Bersinar," kata Kepala BNN Kota Jakarta Selatan Dik Dik Kusnadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Baca juga: DJ Joice rehabilitasi rawat jalan di BNNK Jakarta Selatan

Menurut Dik Dik, pendekatan yang humanis, persuasif dan didasari kasih sayang pimpinan, menjadi salah satu metode yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesadaran bersama dari instansi terkait bahaya narkoba.

Lebih lanjut, dia mengatakan kolaborasi menjadi salah satu kunci penting dalam penyalahgunaan narkoba. Terlebih barang haram itu disebutnya tidak mengenal strata dan profesi.

"Khusus Jaksel kehadiran kami membantu pemerintah bagaimana bisa mencegah dan menyelamatkan masyarakat. Bukan untuk BNNK tapi untuk masyarakat," tutur Dik Dik.

Baca juga: Yayasan Penerus Bangsa dan BNNK Jaksel kerja sama perangi narkoba

Tercatat sudah 89 instansi yang sudah melaksanakan kerja sama dengan BNN Kota Jakarta Selatan sejak 2021 hingga 2022

Dik Dik mengungkapkan terdapat 10 instansi pemerintah, 15 perusahaan swasta, 40 sekolah/perguruan tinggi, dan 24 organisasi kemasyarakatan, serta telah merehabilitasi 199 klien hingga jelang akhir 2022.

Tidak hanya itu, Dik Dik juga menyebutkan salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan tes urine. Tes tersebut dikatakannya tidak menyangkut dengan aspek hukum.

"Tes urine dipastikan tidak ada kaitannya dengan aspek hukum. Kami lebih ke pembinaan dan laporan tes urine ke pimpinannya. Kita juga melihat ketergantungan para peserta yang di tes, apakah bisa diatasi dengan kekeluargaan atau harus direhabilitasi kalau memang sudah parah," ujar Dik Dik.

Baca juga: BNNK Jaksel tegaskan pecandu narkoba yang lapor tak dipenjara

Pewarta: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022