masyarakat takut melapor akhirnya ditangkap polisi
Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan menegaskan pecandu narkoba yang melaporkan diri tidak akan dipenjara.

"Masyarakat harus tahu, lindungi, media harus umumkan kebijakan tentang pencandu narkoba apabila datang dengan penuh kesadaran ke BNN itu, tidak akan dipenjara," kata Kepala BNNK Jakarta Selatan, Dik Dik Kusnadi, saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta Sabtu.

Dik dik mengatakan mereka (para penyalahguna/pecandu) yang datang dengan penuh kesadaran melaporkan dirinya ke BNNK sebagai penyalahguna akan akan dibantu, difasilitasi untuk direhabilitasi dan gratis rehabilitasi.

Menurut dia, banyak masyarakat yang belum tahu soal kebijakan tersebut, banyak masyarakat yang takut melaporkan diri sehingga keburu ditangkap oleh polisi.

"Banyak masyarakat yang belum tahu, masyarakat takut melapor akhirnya ditangkap polisi," kata Dik Dik.

Baca juga: BNNK Jaksel ajak artis ciptakan lingkungan bebas narkoba

Walau tidak menyebutkan secara rinci berapa kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Jakarta Selatan, Dik Dik mengungkapkan, kasus narkoba seperti fenomena gunung es, yang terungkap di permukaan belum sebanding dengan yang tersembunyi di bawah permukaan.

Untuk itu, strategi yang dilakukan BNNK Jakarta Selatan untuk mengajak masyarakat perang melawan narkoba dan corona adalah lewat strategi komunikasi.

BNNK Jakarta Selatan menggandeng Pemerintah Kota Jakarta Selatan untuk menyebarluaskan strategi komunikasi membangun kesadaran perang melawan narkoba mewujudkan Jakarta Selatan bersih dari narkoba (Bersinar).

"Jumat (26/2) kemarin BNNK beraudiensi dengan Wali Kota Jakarta Selatan yang mendukung penuh program BNNK dengan mengerahkan Kominfotik serta Kesbangpol-nya," kata Dik Dik.

Menurut Dik Dik, strategi komunikasi membangun kesadaran masyarakat dengan menjadikan BNNK sebagai sahabat masyarakat.

Baca juga: Iyut Bing Slamet jalani rehabilitasi di RSKO Cibubur

Ada tiga kesadaran masyarakat yang ingin dibangun oleh BNNK bersama Pemkot Jakarta Selatan, yakni kesadaran masyarakat yang belum terpapar tentang bahaya narkoba dan mengenal ciri-ciri orang terpapar narkoba.

Kesadaran bagi mereka yang memakai narkoba mau untuk berhenti memakai dan kesadaran para penyalahguna atau pecandu untuk mau diobati.

"Narkoba ini masalah 'demand' (permintaan) dan 'supply' (menyediakan), ini bisa ditekan kalau mampu membangun tiga kesadaran ini," kata Dik Dik.

Dik Dik menambahkan, apabila masalah kesadaran sudah terbangun dari yang belum untuk tidak menggunakan, dari yang sementara pakai kemudian punya kesadaran berhenti dan mereka yang menjadi pecandu punya kesadaran untuk mau diobati.

"Ini namanya kita sudah mampu menekan 'demand' (permintaan), jadi suplainya akan kurang," kata Dik Dik.

Baca juga: Tiga wilayah Jaksel terindikasi rawan penyalagunaan narkoba

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021