Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita hukum dan kriminal mewarnai Jakarta pada Jumat (11/11) mulai dari soal temuan empat jenazah satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat, sampai ditangkapnya penjarah rumah kosong, menarik untuk dibaca dan diulas kembali pada Sabtu ini.

Berikut rangkuman berita hukum dan kriminal yang terjadi pada Jumat (11/11):

1. Ini kronologi penemuan jenazah satu keluarga di Kalideres

Jakarta (ANTARA) - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce menyebutkan bau busuk tercium pertama kali dari rumah satu keluarga tewas oleh salah seorang Ketua RT di Perumahan Citra Satu, Kalideres Jakarta Barat, pada Kamis (10/11) pukul 18.00 WIB.

"Ketua RT pun melapor ke Polsek Kalideres terkait temuan bau busuk itu. Bersama dengan polisi, Ketua RT akhirnya memaksa masuk ke dalam rumah tersebut," katanya di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya di sini.

2. RS Polri tak temukan bekas luka pada empat jenazah di Kalideres

Jakarta (ANTARA) - Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati tidak menemukan bekas luka penganiayaan pada empat jenazah yang ditemukan di dalam sebuah rumah kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar saat ditemui di RS Polri Kramat Jati Jakarta, Jumat, mengatakan temuan itu berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter forensik terhadap empat jenazah tersebut.

Selengkapnya di sini.

3. Polisi periksa empat saksi terkait penemuan jenazah di Kalideres

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat memeriksa sedikitnya empat orang saksi terkait terkait penemuan jenazah satu keluarga di Perumahan Citra Satu, Kalideres, Jakarta Barat.

"Ada empat saksi yang sudah kita periksa. Pihak RT dan tetangga sekitar," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat.

Selengkapnya di sini.

4. Polsek Mampang tangkap komplotan spesialis penjarah rumah kosong

Jakarta (ANTARA) - Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Mampang Prapatan berhasil meringkus empat pria yang merupakan pelaku spesialis penjarahan rumah kosong setelah melakukan aksinya pada salah satu rumah di Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

“Dari empat tersangka ini, satu tersangka dengan inisial DS(26) merupakan penadah dan tiga tersangka berinisial TF (26), RM (24), dan MA (19) sebagai pelaku penjarahan,” kata Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan, Ajun Komisaris Polisi Budy Bowo Leksono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya di sini.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022