Sumatera Utara (ANTARA) - Polisi menangkap pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang perempuan berinisial NS (43), di Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.
 
Kepala Polres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin, di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sabtu, mengatakan, pelaku adalah HM (44) yang adalah suami NS. 

Baca juga: Korban mutilasi di Kabupaten Semarang dipotong jadi 11 bagian
 
Aksi pembunuhan itu terungkap dari keterangan seorang warga yang melihat HM pergi ke belakang rumahnya sambil membawa karung lalu membakarnya.
 
Saksi yang merasa curiga kemudian pergi mengecek ke belakang rumah pelaku dan mendapati dua potongan kaki manusia. Penemuan itu langsung dilaporkan ke polisi. 

Baca juga: Pelaku mutilasi di Kabupaten Semarang merupakan residivis pencabulan
 
Berdasarkan laporan itu polisi mendatangi lokasi kejadian dan langsung menangkap HM. Dari lokasi kejadian, polisi menemukan bagian tangan, kaki, dan kepala NS sudah dalam keadaan terpisah.
 
Di lokasi, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam kapak, belati, celurit, satu korek api, satu sarung, dan pakaian bekas terbakar dan satu handphone berwarna putih bercak darah.

Baca juga: Kapolres Semarang: Pelaku pembunuhan disertai mutilasi sudah ditangkap
 
Muhaimin bilang, saat ini HM sudah dibawa ke Kantor Polres Humbahas guna diperiksa lebih lanjut. Sedangkan potongan jenazah NS dibawa ke rumah sakit untuk diautosi.
 
"Untuk motif pelaku masih kami dalami," ujarnya.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022