Hal yang dapat dilakukan untuk mencegah peredaran uang mutilasi yaitu yang pertama dapat dilakukan dengan mengenali keaslian uang,
Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Budiyono mengatakan salah satu cara untuk mencegah peredaran uang mutilasi adalah dengan melakukan sosialisasi tentang keaslian uang kepada masyarakat.

"Hal yang dapat dilakukan untuk mencegah peredaran uang mutilasi yaitu yang pertama dapat dilakukan dengan mengenali keaslian uang," ujar Budiyono di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan untuk mengedukasi masyarakat memahami cara mengenali keaslian uang, pihaknya telah melakukan sosialisasi secara berkala.

"Cara membedakan uang asli dan tidak ini harus terus kami sosialisasikan, tujuannya agar masyarakat bisa terhindar dari kerugian, karena menerima uang mutilasi yang beberapa waktu lalu ramai beredar di media sosial," katanya.

Baca juga: BI: Belum ada laporan masyarakat yang menerima uang mutilasi

Dia melanjutkan selain melakukan secara berkala sosialisasi tentang keaslian uang, edukasi tentang cinta paham dan bangga rupiah pun akan terus dilakukan untuk mencegah  peredaran uang palsu.

"Edukasi cinta paham dan bangga rupiah juga terus digaungkan, agar nanti orang tahu dan bisa membedakan uang yang asli dan yang palsu. Sebetulnya di dalam kasus itu mudah untuk menemukan ciri-ciri uang palsu bila masyarakat telah memahami ciri keaslian uang, kalau ragu juga bisa bertanya ke Bank Indonesia," ucapnya.

Menurut dia untuk mencegah  peredaran uang mutilasi pihaknya juga terus berkolaborasi dengan aparat hukum dalam berbagai kegiatan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

"Kami juga bekerja sama dengan aparat hukum untuk meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat diharapkan untuk tetap berhati-hati dan jangan ragu untuk melapor, dengan berani melapor bisa menyelamatkan banyak orang. Jangan sampai uang palsu diedarkan lagi, kalau dilaporkan maka bisa diusut oleh pihak berwajib dan bisa ketemu sumbernya," tambahnya.

Bank Indonesia (BI) juga telah mengimbau masyarakat untuk lebih mewaspadai peredaran uang mutilasi yaitu uang asli yang disobek lalu ditempelkan dengan uang palsu.

Baca juga: BI imbau masyarakat mewaspadai peredaran uang mutilasi

Uang mutilasi tersebut ciri-cirinya mempunyai nomor seri yang berbeda. Dan uang tersebut tidak dapat digunakan sebagai alat transaksi atau alat pembayaran sebab tergolong sebagai uang yang separuh asli, dan separuh palsu.

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023