Jangan takut apabila ada yang coba-coba menipu, mafia tanah, laporkan melalui WhatsApp. Kalau kita turun ke lapangan, betapa masyarakat perlu perlindungan kepastian hukum
Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto berusaha mengubah wajah dari sistem pelayanan pertanahan yang sebelumnya penuh dengan oknum menjadi lebih transparan dan memudahkan masyarakat dengan transformasi pada Kementerian ATR/BPN.

Hadi dalam keterangannya pada acara Media Gathering Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa dirinya telah melakukan sejumlah terobosan pelayanan pertanahan yang berpihak kepada masyarakat dan mempersempit celah bagi para oknum terkait memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat soal hukum agraria.

"Sehari jadi menteri, saya blusukan, tanya tetangga dekat di Halim. Bapak rumahnya sudah bersertifikat? Belum Pak, tapi ada program apa itu, PTSL. Saya tanya, gimana kalo ketemu orang BPN? Agak ngeri Pak, rodo angel itu. Daripada berbelit mendingan saya melalui notaris atau kuasa untuk urus tanah saya," kata Hadi mengisahkan.

Hadi menyebutkan bahwa pandangan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan bercitra buruk dengan berbelitnya birokrasi, dan adanya oknum yang bisa membuat biaya pelayanan pertanahan semakin membengkak.

Oleh karena itu, Hadi menerangkan pihaknya melakukan terobosan seperti program Pelataran atau Pelayanan Tanah Akhir Pekan yang memungkinkan masyarakat mengurus administrasi pertanahan pada hari Sabtu dan Minggu.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga memberikan karpet merah dengan menyediakan loket khusus bagi orang yang mengurus administrasi pertanahan atas namanya sendiri. Hal itu bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak mengurus tanahnya.

Kementerian ATR/BPN juga menyediakan Hotline pengaduan masyarakat melalui pesan WhatsApp apabila menemukan kesulitan, oknum, dan mafia tanah yang mempersulit masyarakat mengurus tanah.

"Jangan takut apabila ada yang coba-coba menipu, mafia tanah, laporkan melalui WhatsApp. Kalau kita turun ke lapangan, betapa masyarakat perlu perlindungan kepastian hukum," kata Hadi.

Hadi juga menyampaikan saat ini Kementerian ATR/BPN juga sedang berupaya melakukan transformasi digital dalam sertifikat tanah. Ke depan, kata dia, sertifikat tanah akan diberikan secara digital dengan sistem block chain.

"Memang arahnya kami akan ke digitalisasi. Namun memang dengan melaksanakan digital itu malah justru agak sedikit ribet, karena masyarakat masih menginginkan hard copy. Tapi kami tidak boleh berhenti, harus tetap melaksanakan program itu terus," kata Hadi.

Baca juga: Menteri ATR tegaskan sertifikasi tanah gereja tanpa diskriminasi
Baca juga: Survei: Tingkat kepuasan dan pengetahuan masyarakat terhadap PTSL naik
Baca juga: Kementerian ATR/BPN memperkuat sinergi berantas mafia tanah

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022