Jakarta (ANTARA) -
Sebanyak 490 orang pegawai di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) Kejaksaan RI tingkat biro dan pusat menjalani tes urine dalam rangka pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang di lingkungan pegawai Adhyaksa, di Jakarta, Rabu.
 
Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan RI Bambang Sugeng Rukmono membenarkan adanya tes tersebut. Pihaknya ingin memastikan jajarannya bebas dari narkoba, dengan melakukan tes urine bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Baca juga: Polda Metro gelar tes urine dadakan untuk personelnya
 
"Dari hasil tes urine narkotika (skrining) seluruhnya sebanyak 490 orang pegawai didapat hasil Negatif," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya.

Bambang termasuk salah satu yang menjalani tes urine bersama pegawai lainnya. Terlihat dari dokumentasi foto saat membagikan hasil tes urine kepada petugas BNNP.
 
"Pelaksanaan tes urine narkotika bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pembinaan yang didukung dengan pegawai yang bebas dari narkotika dan obat-obat terlarang," ujarnya.
 
Kegiatan pengambilan sampel urine 490 pegawai Jambin Kejaksaan RI itu dibantu oleh Tenaga Kesehatan dari BNNP DKI Jakarta melibatkan 25 orang serta tenaga kesehatan dari Poliklinik Adhyaksa Kejaksaan Agung berjumlah 20 orang.
 
Lokasi pengambilan tes urine dilakukan di Gedung Kartika Adhyaksa, Jakarta.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022