empat orang juga ditahan untuk kepentingan penyelidikan kepemilikan senjata tajam dan senjata api
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara mengungkap sebanyak 29 warga Kampung Bahari, Tanjung Priok terbukti positif narkoba setelah dilakukan penggerebekan dan pemeriksaan urine terhadap mereka yang terjaring, Selasa.

“Dari 34 yang kita jaring dan tes urine,  sebanyak 29 orang positif menggunakan narkoba, sedangkan lima orang lagi negatif,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Iver Son Manossoh.

Iver menuturkan, empat dari lima orang negatif menggunakan narkoba tersebut telah dikembalikan kepada  keluarga, sedangkan satu orang masih ditahan di Markas Polres Metro Jakarta Utara untuk kepentingan penyelidikan kasus kepemilikan senjata tajam.

Adapun dari 29 orang positif menggunakan narkoba, empat orang juga ditahan untuk kepentingan penyelidikan kepemilikan senjata tajam dan senjata api.

Sedangkan 25 orang lainnya diserahkan ke BNNK (Badan Narkotika Nasional Kota) untuk direhabilitasi, kata Iver.

Profiling

Iver mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi profil (profiling) semua orang yang diciduk dari operasi penggerebekan Kampung Bahari pada Selasa (27/9) untuk mengungkap tindak kriminal lain yang terjadi di wilayah Jakarta Utara.

"Kesemuanya akan dilakukan pendalaman terkait ada tidaknya keterlibatan mereka dalam kasus begal, curanmor, penadah barang hasil curian, tawuran, kepemilikan senjata tajam, dan kasus kekerasan penganiayaan,” ujar Iver.

Ia menambahkan profil semua warga yang diciduk dari Kampung Bahari diidentifikasi secara mendalam untuk mengurangi terjadinya kriminal di wilayah Jakarta Utara.

"Jika terlibat tindak kriminal, pasti akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," kata Iver.
Baca juga: Polres Jakpus sita 55 ribu ekstasi dalam penggerebekan di Sawah Besar
Baca juga: Ammar Zoni divonis tujuh bulan penjara dalam kasus narkoba
Baca juga: Polisi sita 7,2 kilogram narkotika saat penggerebekan di Tanjung Priok

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023