Palangka Raya (ANTARA) - Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Kalimantan Tengah meluncurkan Program Kredit Melawan Rentenir Betang Berkah yang merupakan hasil program kerja dan kolaborasi sejumlah pihak.

"Program ini merupakan skema kredit khusus dengan suku bunga rendah dan proses cepat untuk melawan rentenir yang sudah menyebar di masyarakat," kata Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, sebagaimana disampaikan Sekda Nuryakin di Palangka Raya, Kamis.

Program ini merupakan penerapan kredit melawan rentenir dengan generic model kredit berbiaya rendah dan proses cepat oleh Bank Kalteng. Tujuannya agar masyarakat mendapatkan fasilitas kredit yang mudah dan berbiaya rendah sehingga terhindar dari peminjaman kepada rentenir.

Selain itu, dalam rangka sinergi antar lembaga jasa keuangan, debitur Kredit Betang Berkah juga mendapatkan penjaminan dari Jamkrida Kalteng serta manfaat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

"Kami harapkan melalui program ini, masyarakat yang terjebak dengan pinjaman rentenir yang merugikan jumlahnya semakin minim, hingga bisa dientaskan bersama-sama," ujarnya.

Lebih lanjut dia menekankan, untuk itulah pemerintah provinsi mendorong pengoptimalan peran TPAKD pada masing-masing daerah, sehingga akses keuangan dapat tersedia secara cepat dan tepat sasaran kepada masyarakat yang memerlukan melalui program kerja yang dibentuk.

"TPAKD dibentuk dengan tujuan mendorong ketersediaan akses keuangan seluas-luasnya kepada masyarakat, hingga menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan," terangnya.

Hingga pada akhirnya terwujud pemerataan ekonomi dan kemandirian daerah, termasuk mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam upaya memperluas penyediaan pendanaan produktif, seperti pengembangan UMKM, usaha rintisan (start up business), serta membiayai pembangunan sektor prioritas.

Adapun saat ini TPAKD seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah semuanya telah terbentuk. TPAKD yang sudah dikukuhkan diminta membuat program kerja yang sesuai dengan tujuan TPAKD, salah satunya menyediakan akses keuangan seluas-luasnya bagi masyarakat.

"Kami juga mengharapkan sinergi seluruh pihak dalam penyusunan dan pelaksanaan program kerja TPAKD," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng Otto Fitriandy mengatakan, dengan adanya program kerja yang telah diluncurkan, diharapkan dapat memberikan dampak dan manfaat secara langsung bagi masyarakat untuk dapat mengakses produk dan layanan jasa keuangan.

"Termasuk menambah wawasan atau pengetahuan terkait dengan karakteristik, manfaat, dan risikonya yang pada akhirnya berdampak bagi peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan di Kalimantan Tengah," ucapnya.

Baca juga: Kalteng optimalkan peran koperasi dalam pembangunan ekonomi daerah

Baca juga: Bank Kalteng bantu lindungi 4.900 pekerja rentan melalui GN Lingkaran

Pewarta: Muhammad Arif Hidayat
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022