Untuk mungkin membuat pola mitigasi ataupun alat deteksi yang bisa memperingatkan lebih dini agar tidak terjadi hal-hal seperti ini terulang kembali.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta kepada komisi teknis terkait di DPR dan Pemerintah membuat sistem mitigasi guna menghindari dampak yang ditimbulkan dari bencana alam, sebagaimana gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Senin (21/11).

"Untuk mungkin membuat pola mitigasi ataupun alat deteksi yang bisa memperingatkan lebih dini agar tidak terjadi hal-hal seperti ini terulang kembali," kata Dasco, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

Selain itu, Dasco juga mengimbau kepada Pemerintah dan pihak terkait tanggap bencana lainnya untuk bersama-sama menanggulangi dampak maupun membantu korban bencana gempa bumi di Cianjur.

"Basarnas, BNPB dan lain-lain terutama Pemda Jawa Barat dan Cianjur, pihak kepolisian untuk bersama-sama kita bahu membahu, menolong para korban baik yang luka-luka, trauma pascabencana, maupun yang kehilangan tempat tinggal," ujarnya.

Ia pun turut menyampaikan duka cita mendalam atas bencana gempa bumi di Cianjur yang menewaskan ratusan jiwa. Dengan keprihatinannya, Dasco menyebut bahwa bencana tersebut merupakan musibah yang sedianya tidak dapat diprediksi.

"Turut berduka cita yang mendalam kepada korban dan keluarga korban yang mengalami kerugian baik moril, materiil, maupun yang meninggal dunia," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Dasco juga meminta agar sikap Wakil Ketua Komisi V Roberth Rouw yang tertawa lantaran Kepala BMKG Dwikorita Karnawati bersembunyi di kolong meja ketika terjadi gempa saat rapat dengar pendapat berlangsung pada Senin (21/11) siang tidak perlu diperpanjang.

Ia menyebut bahwa hal tersebut terjadi tanpa unsur kesengajaan dan spontanitas belaka. Meski demikian, ia meminta kepada pimpinan komisi terkait untuk introspeksi diri atas sikapnya tersebut agar hal serupa tidak kembali dilakukan di kemudian hari.

"Spontanitas karena jarang terjadi ketika lagi rapat kemudian ada yang masuk di bawah kolong meja, walaupun itu adalah SOP (Standar Operasional Prosedur) ketika kemudian terjadi hal-hal seperti itu. Oleh karena itu kami meminta hal ini agar tidak diperpanjang," kata Dasco.

Adapun terkait teguran, Dasco menyerahkannya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memberikan penilaian atas sikap dari Pimpinan Komisi V DPR tersebut. "Nanti ada ranah dari MKD yang nanti mungkin akan mengkaji apakah kemudian itu termasuk pelanggaran atau tidak," kata Dasco.

Sebelumnya, Senin (21/11) siang, gempa bumi berkekuatan Magnitudo 5,6 melanda wilayah barat daya Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, Senin, pukul 13.21 WIB. Gempa itu terjadi pada koordinat 6,84 Lintang Selatan dan 107,05 Bujur Timur, sekitar 10 kilometer barat daya Kabupaten Cianjur dengan kedalaman 10 kilometer.

Warga meninggal dunia pascagempa bumi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat masih terus bertambah. Pada Selasa dilaporkan 103 orang meninggal, menurut laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Baca juga: MPR minta Pemerintah data kebutuhan pengungsi korban gempa Cianjur

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022