Sorong (ANTARA) - Polres Sorong Kota meningkatkan mutu pelayanan melalui pelatihan keterampilan dan etika pelayanan publik bagi anggota yang bertugas pada bidang layanan masyarakat.

Kabag SDM AKP Stefani Ivonne Tasane, S.IK di Sorong, Rabu mengatakan bahwa Polri terus membenahi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat.

Karena itu, kata dia, pengikatan sumber daya manusia personil Polres Sorong Kota dilakukan dengan pelatihan keterampilan dan etika pelayanan publik.

Baca juga: Personil Polres SBT dipecat karena terlibat narkoba

Pelatihan tersebut sudah dilakukan pekan ini dengan menggandeng pihak perbankan sebagai pembawa materi pelayanan publik.

Menurut dia, tujuan kegiatan ini agar meningkatkan kemampuan anggota Polri sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal.

Selain itu, sebagai bentuk upaya pengembangan sumber daya manusia unggul pada program Quick Wins Presisi Polres Sorong Kota.

Sasaran pelatihan tentunya personil yang bertugas pada ruang pelayanan publik di polsek-polsek jajaran dan satuan kerja dari lingkungan wilayah Polres Sorong kota yang melaksanakan pelayanan seperti pengurusan SIM dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK.

Kemudian pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT, Surat Keterangan Bebas Narkoba, Rekomendasi Catatan Kriminal dan pelayanan umum lainnya.

Dikatakan bahwa pelayanan publik merupakan kegiatan atau rangkaian dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan penyelenggara pelayanan publik.

Berdasarkan pengertian tersebut, kegiatan pelayanan publik telah diatur pemenuhannya berdasarkan regulasi yang dibuat oleh pemerintah dengan tujuan utamanya untuk memenuhi kebutuhan dasar dan kesejahteraan masyarakat.

Harapannya ketrampilan dan etika pelayanan publik merubah stigma pelayanan di Polres Sorong kota ini menjadi lebih baik sehingga masyarakat yang datang mendapatkan ekspektasi yang lebih dibandingkan dengan standar operasi prosedur yang sudah dipublikasikan di tengah-tengah masyarakat " kata dia.

Baca juga: KPK sidik dugaan suap dan gratifikasi AKBP Bambang Kayun
Baca juga: ISESS sebut perintah penangkapan Ismail Bolong tanpa langkah konkret
Baca juga: Kapolri menambah bantuan tenaga medis ke Cianjur

Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022