Saya tadi juga usul mungkin dibuat koperasi nelayan dan dikelola secara profesional. Nanti, kita asistensi supaya jangan uangnya itu nanti hilang
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta uang kompensasi tumpahan minyak di Montara, Australia, bisa dikelola secara profesional, serta memberi manfaat bagi masyarakat yang terdampak, begitu juga lingkungan sekitarnya.

Hal itu disampaikan setelah PTT Exploration and Production (PTTEP) sepakat akan membayarkan kompensasi sebesar 192,5 juta dolar Australia (setara 129 juta dolar AS) kepada nelayan dan petani rumput laut di NTT atas kasus tumpahan minyak di Montara.

"Saya tadi juga usul mungkin dibuat koperasi nelayan dan dikelola secara profesional. Nanti, kita asistensi supaya jangan uangnya itu nanti hilang," kata Luhut dalam konferensi pers "Update Status Kasus Montara dan Penyampaian Hasil Negosiasi" di Jakarta, Kamis.

Ia menuturkan pihaknya akan segera menugaskan profesional untuk menghitung modal awal untuk pembentukan organisasi atau koperasi yang mana petani dan nelayan di wilayah tersebut bisa melakukan usaha produktif. "Sehingga, betul-betul rakyat sana sejahtera," katanya.

Luhut juga menegaskan selain bisa dimanfaatkan dengan baik, uang kompensasi juga harus bermanfaat bagi perbaikan ekosistem perairan yang terdampak.

Hal itu, menurutnya, dilakukan sebagai penegasan pada dunia bahwa Indonesia sangat serius soal masalah pencemaran lingkungan.

"Kita mau tunjukin ke dunia, hei jangan main-main kau di Indonesia. Kalau kau bikin begini, kita akan kejar kau sampai ke manapun. Jangan dia pikir bisa bayar sini bayar sana, ini negara yang sekarang makin teratur," tegasnya.

Ketua Satgas Penanganan Kasus Tumpahan Minyak Montara Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan nilai kompensasi yang disepakati itu akan dibagi kepada sekitar 15 ribu nelayan dan petani rumput laut yang terdampak kasus tumpahan minyak yang terjadi Agustus 2009 silam.

"Kalau dari angka yang ada per nelayan dapat 6 ribu-7 ribu dolar Australia, kira-kira kurang lebih," katanya.

Purbaya mengatakan jumlah tersebut bisa saja naik karena pihaknya masih mengusahakan upaya negosiasi dengan pengacara.

Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menuturkan, meski tidak semua pihak puas dengan besaran kompensasi tersebut, jumlah tersebut jauh lebih baik daripada tidak ada sama sekali.

Pemerintah juga masih menunggu keputusan pengadilan terkait kapan kompensasi akan dicairkan. Namun, ia menegaskan pemerintah akan memastikan para nelayan mendapatkan haknya.

Di sisi lain, Ketua Yayasan Peduli Timor Barat Ferdi Tanoni mengatakan pihaknya menerima besaran kompensasi tersebut. Ia juga berharap kompensasi bisa dikelola secara profesional.

"Kami ingin ini dikelola profesional untuk kebutuhan masyarakat di sana," kata Ferdi.

Baca juga: Petani NTT dapat kompensasi 129 juta dolar atas kasus Montara
Baca juga: KLHK ajukan gugatan kerusakan lingkungan atas tumpahan Montara 2023
Baca juga: Luhut: pemerintah tegas gugat kasus Montara untuk rakyat NTT

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022