Jakarta (ANTARA News) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengutuk keras tindakan penganiayaan terhadap dua wartawan Televisi masing-masing Muhammad Sandi Irwanto dari RCTI dan Andreas Wicaksono dari TPI. Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat H Tarman Azzam, dan Sekretaris Jenderal Wina Armada Sukardi, di Jakarta Jumat, dijelaskan sikap PWI tersebut dilakukan setelah mempelajari dengan seksama peristiwa penganiayaan oleh petugas satuan pengamanan UPN Veteran Surabaya terhadap kedua orang wartawan TV tersebut. Tarman menegaskan bahwa pihaknya (PWI -red) tidak dapat mentolerir setiap tindakan anarkis terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. PWI menurut Tarman akan secara serius mendesak agar pihak UPN Veteran Surabaya mengambil tindakan tegas terhadap pelakunya. Apabila pihak UPN tidak mengambil tindakan tegas maka PWI bersama unsur-unsur pers lainnya siap melakukan upaya hukum terhadap pihak Rektorat UPN Veteran. Selain itu PWI juga meminta aparat hukum untuk segera melakukan tindakan hukum terhadap pelaku. PWI sebagaimana disampaikan dalam pernyataan sikap akan terus memperjuangkan kemerdekaan pers dan karena itu meminta para wartawan untuk tetap menjalankan tugas-tugas kewartawanan dengan tegas dan profesional tetapi tetap mematuhi rambu-rambu hukum," kata Tarman Azzam. (*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006