Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 28.990 keluarga penerima manfaat (KPM).

Pelaksana Tugas Harian Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam Leo Putra di Batam, Jumat, mengatakan hal tersebut dilaksanakan berdasarkan arahan dari pemerintah pusat dalam upaya pengendalian inflasi setelah kenaikan harga BBM.

Ia menyampaikan penyaluran BLT tersebut  secara bertahap sesuai dengan kecamatan yang ada.

"Total jumlah penerima sebanyak 28.990 KPM, di hari pertama ini kita salurkan kepada 1.271 KPM di Kecamatan Lubuk Baja," kata Leo.

Baca juga: Pemkot Batam catat 54.624 KPM belum dapat BLT BBM

Baca juga: 29.059 KPM di Kota Batam terima BLT BBM


IKPM yang menerima adalah warga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS ) di Kota Batam, tetapi tidak menerima bansos dari pusat seperti PKH, sembako, BLT dan lainnya.

"Dalam DTKS sudah dapat by name by address.. Awalnya kami verifikasi sekitar 54 ribu KPM. Hasilnya 28.990," ujar dia.

Lebih lanjut Leo menjelaskan penyaluran BLT ditargetkan selesai dalam kurun waktu 31 hari melalui PT Pos Indonesia.

Bagi warga yang telah terdata sebagai penerima BLT diimbau untuk membawa undangan dari PT Pos Indonesia, KTP dan kartu keluarga pada saat pengambilan bantuan tersebut.

"Kemudian diverifikasi di dua meja yang telah disediakan. Petugas lebih mengutamakan kaum lansia, ibu hamil, pembawa anak, warga yang sedang pemulihan setelah sakit," kata Leo.

"Setelah diverifikasi, warga pindah ke meja sebelahnya, yang khusus memberikan uang tunai senilai Rp300 ribu. Petugas juga memotret satu per satu warga bersama dengan kertas undangan, KTP dan uang tunai," kata dia.

Leo menyampaikan setiap penerima bansos akan mendapatkan Rp300 ribu per KPM dengan penyaluran sekali saja.*

Baca juga: PT Pos Manado salurkan bansos untuk 160.841 penerima manfaat

Baca juga: Pemprov Jawa Barat siapkan subsidi BLT pekerja terdampak resesi


Pewarta: Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022