Pengawasan kami lakukan secara intensif bersama Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB), Bareskrim Polri dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang akan masuk ke pasar untuk memeriksa apakah ada yang jual daging gelonggongan atau tidak,"
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perdagangan menyatakan pihaknya terus memantau pemasaran daging sapi yang diduga ilegal.

"Pengawasan kami lakukan secara intensif bersama Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB), Bareskrim Polri dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang akan masuk ke pasar untuk memeriksa apakah ada yang jual daging gelonggongan atau tidak," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Gunaryo di Jakarta, Jumat.

Terkait daging sapi ilegal yang berasal dari India dengan berat sekitar 64 ton, Gunaryo menyatakan seharusnya produk tersebut tidak dapat masuk ke Indonesia karena baru dua negara yang diperbolehkan mengimpor daging ke Indonesia, yaitu Australia dan Selandia Baru.

Menurut dia, pihaknya akan memeriksa isu terkait peredaran daging sapi asal India.

"Saya kira kalau daging sapi berstatus tidak sehat maka Badan Karantina akan mendeteksinya," katanya.

Untuk antisipasi keamanan kualitas daging, Kemendag menyarankan kepada masyarakat untuk kritis dalam membeli daging sapi.

Dia menyatakan konsumen jangan hanya melihat kepada harga yang lebih murah dan harus melihat kepada kondisi kesegaran daging.

"Masyarakat harus memeriksa dengan teliti, jika sering ke pasar maka akan segera tahu apakah daging itu segar atau tidak," kata Gunaryo.

Sebelumnya, Kemendag telah melakukan pemeriksaan barang beredar di beberapa pasar di Indonesia pada saat menjelang dan dalam bulan puasa 1433 Hijriah.
(B019/M008)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012