Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Koperasi dan UKM tetap akan melanjutkan Program Pembiayaan Produktif Koperasi dan Usaha Mikro (P3KUM) meski tanpa dukungan dari perbankan yang sebelumnya menyatakan akan ikut serta dalam program perkuatan bagi lebih 6.143 Lembaga Keuangan Mikro (LKM). "Ini tetap dilanjutkan dan target kita untuk tahun ini mencapai 1.600 LKM," kata Menegkop dan UKM Suryadharma Ali, baru-baru ini di Jakarta. Hanya saja, katanya, jumlah dana bergulir yang sebelumnya bisa mencapai Rp50 juta hingga Rp1 miliar untuk setiap LKM tidak bisa dipenuhi. Pihak Kementerian akhirnya hanya menyediakan alokasi dana berkisar Rp50 juta hingga Rp100 juta setiap LKM. Program P3KUM disusun untuk mendukung penyaluran alokasi dana PKPS BBM yang dikucurkan pemerintah melalui Kemenkop senilai Rp106 miliar tahun lalu. Dana tersebut disalurkan dalam bentuk program pembiayaan produktif bagi usaha mikro dan kecil yang tergabung dalam LKM melalui pola konvensional maupun syariah. Dalam perencanaan awal, program ini akan melibatkan dukungan tiga lembaga keuangan yaitu Bank Mandiri, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan Bank Muamalat. Namun ketiganya akhirnya mundur meski sebenarnya telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kemenkop untuk menyediakan dana pendampingan yang jumlahnya sama dengan yang dikeluarkan pemerintah. Meski demikian, lanjut Menteri, pihaknya akhirnya menggandeng dua bank lainnya sebagai penyalur dana tersebut. "Mereka hanya menyalurkan dananya saja, dan tidak menyediakan dana pendamping," kata Menteri. Target revitalisasi dan pembentukan LKM tersebut akan dilakukan secara bertahap. Untuk 2005 sebanyak 440 LKM, 2006 mencapai 1.600 LKM, dan 2007 sebanyak 2.000 LKM serta 1.517 LKM pada 2008. Semua LKM tersebut terdapat di 5.703 kecamatan dan 440 kabupaten. "Untuk tahun ini kita tambah targetnya menjadi 2000 LKM," katanya. LKM yang bisa menjadi peserta adalah LKM formal yang sudah berpengalaman di tingkat kabupaten sampai kecamatan. LKM tersebut bisa berbentuk Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Unit Simpan Pinjam (USP)-Koperasi, dan Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) seperti Baitul Mal Wat Tamwil (BMT) dan Kopontren. Kemenkop juga telah membuat klasifikasi LKM dalam empat kelompok yaitu: LKM Pemula-1 dengan pengalaman operasi terbatas, belum teruji kelangsungannya secara menyakinkan. Kemudian LKM Pemula-2 yang sudah memiliki pengalaman operasi cukup memadai, teruji kelangsungan hidupnya, namun volume usahanya masih kecil/pertumbuhan terbatas. Selanjutnya LKM Berkembang yaitu LKM yang sudah memiliki pengalaman operasi memadai, teruji kelangsunan hidupnya, dengan volume usaha yang memadai/tingkat perkembangan yang baik. Terakhir adalah LKM Mandiri yaitu LKM yang sudah memiliki pengalaman operasi memadai, teruji kelangsungan hidupnya dengan volume usaha yang memadai dan komposisi simpanan anggota yang baik. Dari klasifikasi tersebut yang akan menjadi sasaran pemerintah tahun 2005 adalah LKM Pemula-2, LKM Berkembang dan LKM Mandiri. Sementara pada tahap selanjutnya, diharapkan program ini dapat mencakup LKM Pemula-1, dengan syarat LKM tersebut di bawah bimbingan LKM sukses yang sudah berkembang/mandiri dalam bentuk kemitraan.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006