Jakarta (ANTARA News) - Kaum muslim di Manokwari, Papua, sulit membangun masjid di tempat tinggal mereka karena Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri, kata anggota DPR-RI Agung Sasongko dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Ketuannya Agung Laksono di DPR Jakarta, Senin. "SKB dua menteri itu merupakan bibit-bibit konflik sehingga pemerintah perlu mengevaluasi kembali SKB tersebut," tambah Agung saat melakukan interupsi dalam rapat yang juga diikuti oleh sejumlah wakil dari buruh yang sedang melakukan demo massal di DPR itu. Agung Sasongko mengatakan, Komisi VIII DPR yang membidangi masalah agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan itu telah melakukan kunjungan kerja ke Papua dan menemukan sejumlah realitas yang menyakitkan hati warga Papua. "SKB dua menteri itu mengganggu persatuan sehingga perlu dicabut," katanya. SKB dua menteri merupakan keputusan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri yang mengatur substansi pendirian rumah ibadah. Keputusan itu antara lain mensyaratkan izin dari komunitas pengikut agama mayoritas bagi kelompok pengikut agama minoritas yang hendak membangun rumah ibadah. Bagi orang Islam yang tinggal di komunitas yang mayoritas anggotanya adalah non-muslim, SKB itu menyulitkan mereka. Begitu juga bagi orang Kristen yang tinggal di wilayah yang penduduknya beragama Islam. Agung Sasongko mengatakan, selain SKB dua menteri, RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi juga dianggap sebagai peraturan yang dapat mempermalukan warga Papua, yang sebagian di antaranya masih mengenakan koteka dalam perikehidupan mereka sehari-hari. "Jika SKB dua menteri dan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi terus dilaksanakan, rakyat Papua akan merasa sakit hati," kata Agung Sasongko. Menurut Agung, kejadian 42 orang Papua yang minta suaka pilitik ke Australia beberapa waktu lalu, dapat diibaratkan sebagai asal. "Apinya adalah kesejahteraan warga Papua yang sangat rendah," katanya. Rata-rata harapan hidup orang Papua hanya 45 tahun, sementara orang Indonesia umumnya punya harapan hidup rata-rata 68 tahun, kata Agung Sasongko. Untuk menghilangkan kekecewaan orang Papua, kata Agung Sasongko, pemerintah harus memberikan perhatian materi maupun nonmateri kepada warga Papua. "Yang nonmateri yaitu memberikan keleluasaan orang Papua untuk menikmati kesejahteraan batin," tambahnya. Dengan kata lain, kata Agung Sasongko, sebaiknya pemerintah memikirkan kembali penerapan SKB dua menteri dan penerapan UU Anti Pornografi dan Pornoaksi (setelah ada pengesahakan RUU bersangkutan) di bumi Papua.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006