Jakarta (ANTARA) - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) mendapatkan Penghargaan Kinerja Lembaga Sertifikasi Ketenagalistrikan dengan peringkat Emas atau kategori sangat baik.

Penghargaan tersebut diperoleh dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) di Depok, Jawa Barat.

“Raihan ini tentunya akan terus memacu kinerja PPSDM KEBTKE untuk lebih baik lagi ke depannya sebagai lembaga pelatihan dan sertifikasi yang handal di bidang KEBTKE,” ujar Kepala PPSDM KEBTKE Susetyo Edi Prabowo dalam keterangan resmi, Jakarta, Selasa.

Penghargaan ini diikuti oleh 61 Lembaga Inspeksi Teknik , 17Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah, 25 Lembaga Sertifikasi Kompetensi, dan 7 Lembaga Sertifikasi Badan Usaha. 

Dalam sambutan Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM MP Dwinugroho meminta lembaga sertifikasi ketenagalistrikan yang mendapatkan penghargaan tak berpuas diri dan tetap konsisten dalam melakukan inovasi dan memberikan kontribusi kepada masyarakat.

Sebagai lembaga yang mendapatkan perizinan berusaha atau akreditasi dari Menteri ESDM, lembaga sertifikasi ketenagalistrikan diberikan kewenangan oleh pemerintah sebagai pelaksana sertifikasi pada subsektor ketenagalistrikan.

Baca juga: PPSDM KEBTKE Gelar Uji Kompetensi Operator PLTD di Cirebon

“Baik buruknya kinerja dari lembaga sertifikasi ketenagalistrikan akan dilihat sebagai cerminan kinerja pelayanan di Kementerian ESDM oleh masyarakat,” ucap Dwinugroho.

Lembaga Sertifikasi Ketenagalistrikan juga memiliki peranan yang sangat penting dalam pemenuhan Keselamatan Ketenagalistrikan (K2), dimana proses sertifikasi yang dilakukan merupakan penjamin seluruh ketentuan terkait keselamatan ketenagalistrikan  mulai dari instalasi, personil, maupun badan usaha yang bergerak di usaha jasa penunjang tenaga listrik.

Karena itu Direktorat Jenderal (Ditjen) Ketenagalistrikan Kementerian ESDM mengharapkan pelaksanaan penilaian kinerja lembaga sertifikasi ketenagalistrikan dapat mendorong Lembaga Sertifikasi Ketenagalistrikan agar selalu meningkatkan kompetensi, mengedepankan profesionalisme, dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Pihak Ditjen Ketenagalistrikan turut mengingatkan hasil dari penilaian kinerja lembaga sertifikasi ini menjadi salah satu persyaratan apakah suatu lembaga sertifikasi dapat memperoleh akreditasi ataupun memperpanjang akreditasinya.

"Dari hasil laporan pelaksanaan penilaian kinerja yang disampaikan, dapat kita ketahui bahwa tingkat kinerja lembaga sertifikasi secara keseluruhan mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Hal ini sangat menggembirakan, karena menunjukkan bahwa lembaga sertifikasi berproses untuk menjadi lembaga yang lebih baik pada setiap tahun," ujarnya.

Baca juga: RI terima hibah peralatan laboratorium Solar Fotovoltaik dari Swiss

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022