Dengan menjadi koridor komuter atau terhubungkan secara cepat melalui jaringan kereta, maka akan mengubah perilaku dan budaya mobilitas masyarakat khususnya di kedua wilayah tersebut
Jakarta (ANTARA) - Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan kehadiran kereta cepat akan menjadikan Jakarta dan Bandung sebagai komuter.

"Tujuan Kereta Cepat Jakarta-Bandung nantinya antara Jakarta dan Bandung akan menjadi commuter," ujarnya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa.

Arya mengatakan dengan menjadi koridor komuter atau terhubungkan secara cepat melalui jaringan kereta, maka akan mengubah semua perilaku dan budaya mobilitas masyarakat khususnya di kedua wilayah tersebut.

Di samping itu, menurut dia, penempatan stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di Tegalluar juga bertujuan untuk mendorong pengembangan baru di wilayah tersebut.

Ia menambahkan kehadiran Kereta Cepat Jakarta-Bandung tentunya akan menimbulkan dampak positif berantai terutama pertumbuhan ekonomi di kedua kota yang diperkirakan dapat meningkat secara signifikan.

Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan berkomitmen untuk selalu mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik dalam proses pengerjaan proyek KCJB.

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo menyampaikan KAI berkolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mewujudkan akuntabilitas pembangunan proyek KCJB agar dapat dipertanggungjawabkan.

Proyek KCJB merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang tercantum pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.

KAI ditugaskan oleh pemerintah sebagai pemimpin konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang menjadi mitra dari Beijing Yawan HSR Co Ltd di dalam PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Baca juga: Erick Thohir targetkan konsolidasi transportasi Jakarta selesai 2023
Baca juga: KAI siapkan dua layanan pendukung operasional kereta cepat
Baca juga: Komisi VI DPR setujui tambahan PMN kereta cepat Rp3,2 triliun

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022