Jakarta (ANTARA) - Penasehat Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Eny Retno Yaqut mengatakan peringatan Hari Disabilitas Internasional telah menunjukkan komitmen bersama terhadap keberpihakan, penerimaan, penghormatan, serta penghargaan terhadap penyandang disabilitas.

"Kita semua bersama dunia internasional memperingati Hari Disabilitas Internasional yang menunjukkan komitmen kita bersama terhadap keberpihakan, penerimaan, penghormatan, dan penghargaan kita kepada penyandang disabilitas," kata Eny dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Eny mengatakan penerimaan, penghormatan, serta penghargaan terhadap penyandang disabilitas bukan semata keharusan konstitusi negara, tapi juga kewajiban semua pihak dalam misi keagamaan dan kemanusiaan.

Menurutnya, para penyandang disabilitas memiliki hak dan merupakan kewajiban bagi semua orang dalam pemenuhannya. Maka dari itu, kata dia, semua orang harus bisa memberikan penghormatan sebagai manusia utuh dan penghargaan dengan memberikan fasilitas, akomodasi yang layak bagi tumbuh kembangnya.

"Hal ini bukan semata keharusan konstitusi negara, tapi juga kewajiban kita bersama dalam misi keagamaan dan kemanusiaan," katanya.

Terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, Eny mengungkapkan berbagai upaya dilakukan Kemenag untuk memberikan layanan kepada para penyandang disabilitas. Salah satunya adalah lewat pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pendidikan Islam Inklusif.

Kelompok kerja ini bertugas mengkoordinasikan semua program yang ada di masing-masing direktorat untuk penanganan penyediaan akomodasi yang layak dalam bidang pendidikan, baik di tingkat madrasah, perguruan tinggi keagamaan negeri, maupun di pondok pesantren.

"Dibarengi dengan pembuatan kebijakan inklusi yang dituangkan dalam berbagai produk kebijakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas," kata doa.

Eny menyampaikan bahwa dalam menciptakan lingkungan yang inklusif bagi penyandang disabilitas, dibutuhkan partisipasi dan sinergi semua pihak.

Senada dengan Eny Retno Yaqut, Staf Khusus Presiden RI Angkie Yudistia menekankan tentang pentingnya sinergitas semua pihak dalam pembangunan inklusif disabilitas yang optimal.

"Untuk meningkatkan potensi dan kualitas penyandang disabilitas diperlukan support system dan ekosistem yang jelas dari hulu ke hilir. Bukan hal yang mudah, tapi kami butuh sinergi bersama dan kolaborasi," kata dia.

Angkie menjelaskan Presiden Joko Widodo sudah mengesahkan sembilan peraturan turunan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sejak 2019 hingga 2020. Turunan tersebut merupakan wujud komitmen penuh Presiden Jokowi untuk menjalankan amanat UU tentang Penyandang Disabilitas itu.

"Jadi pemerintah juga terus berinovasi beradaptasi sesuai dengan kebutuhan dari penyandang disabilitas," kata dia.

Baca juga: KDN: Stigma dapat perlambat pemenuhan hak penyandang disabilitas

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022