Jakarta (ANTARA) - Pengamat Ekonomi Energi Universitas Indonesia Berly Martawardaya mengatakan sebagian besar cadangan migas yang proven dan unexploited, baik onshore maupun offshore di Indonesia berada di kawasan timur.

“Ini memerlukan biaya penggalian dan operasi tinggi, sehingga kepastian hukum untuk investasi migas sangat penting,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Berly menyampaikan bahwa revisi Undang-Undang Migas merupakan salah satu langkah strategis yang mendesak dilakukan di luar upaya proaktif pemerintah untuk menggaet investor.

Menurutnya, Investasi migas masuk dalam kategori jangka panjang dengan tenor rata-rata lebih dari 20 tahun, sehingga hasil yang diperoleh tidak bisa dinikmati secara cepat.

Selama dua tahun terakhir, melonjaknya harga minyak dan gas dunia tidak serta merta menaikkan investasi di sektor hulu migas. Berdasarkan hasil riset Rystad pada Juli 2022, tahun ini nilai investasi migas global diperkirakan hanya tumbuh 5 persen dibandingkan tahun lalu.

Riset tersebut juga mengungkapkan sebagian besar investor migas global menggunakan hasil keuntungan dari lonjakan harga migas selama dua tahun terakhir untuk melunasi pinjaman dan membayarkan dividen kepada pemegang saham.

Total pelunasan pinjaman perusahaan-perusahaan migas global sampai Juli 2022 mencapai 64 miliar dolar AS. Adapun alokasi dana yang digunakan untuk membayarkan dividen sebesar 54 miliar dolar AS.

Berbeda dengan tren global, di Indonesia investasi di hulu migas dalam dua tahun terakhir justru mengalami lonjakan besar.

SKK Migas mencatat nilai investasi hulu migas mencapai 10,8 miliar dolar AS pada tahun 2021. Sementara untuk tahun ini nilai investasi hulu migas Indonesia diproyeksikan mencapai 13,2 miliar dolar AS atau melonjak lebih dari 20 persen.

Sejumlah perusahaan migas internasional, seperti Petronas Carigali telah memenangkan lelang atas wilayah kerja (WK) North Ketapang di Jawa Timur. Sedangkan, British Petroleum (BP) menjadi pemenang lelang atas wilayah kerja Agung I di lepas pantai pantai Bali dan Jawa Timur; serta Agung II yang berlokasi di laut dalam lepas pantai Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat dan Jawa Timur.

Adapun Petronas Carigali telah menemukan hidrokarbon berupa minyak dengan lajur alir awal sekitar 2.100 barel minyak per hari (bph) di wilayah kerja North Madura II di Jawa Timur pada tahun lalu.

Pengamat Energi Tumbur Parlindungan menuturkan meski harga komoditas masih cukup tinggi, namun target investasi yang dicanangkan pemerintah bisa tercapai. Hal ini didukung kebutuhan energi yang meningkat seiring membaiknya ekonomi dunia pasca pandemi COVID-19.

Minat investor juga meningkat seiring tersedianya pilihan blok dengan kualitas baik serta didukung ekosistem investasi, kebijakan fiskal dan iklim investasi. Pasalnya, investasi di sektor migas merupakan investasi jangka panjang, sehingga kepastian hukum (contract sanctity) menjadi keharusan.

"Investasi migas yang menggerakkan ekonomi Indonesia selama ini. Kalau kita mau ada pertumbuhan ekonomi yang baik, tentu saja sektor energi adalah sektor utama yang perlu diperbaiki," kata dia.

Beberapa kebijakan proaktif pemerintah di sektor hulu migas, di antaranya percepatan proses perizinan investasi. Dari target waktu penyelesaian maksimal tiga hari, pada Oktober 2022, rata-rata waktu penyelesaian perizinan di sektor hulu migas hanya 1,03 hari.

Proses perizinan yang cepat itu telah mendorong kontraktor segera melanjutkan rencana kerja mereka.

Selama ini, perizinan merupakan salah satu kunci di sektor hulu migas. Percepatan proses izin yang terus menjadi perhatian pemerintah diharapkan memberikan keuntungan kepada kontraktor dan memberikan kepastian terhadap kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas.

Selain kontraktor migas global, sejumlah perusahaan migas nasional juga menunjukkan komitmennya untuk terus mendorong kenaikan cadangan dan produksi migas di dalam negeri.

Baca juga: Menteri ESDM: Revisi UU Migas bertujuan genjot investasi

Baca juga: SKK Migas bidik kenaikan investasi 20 persen pada 2023

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022