Jakarta (ANTARA News) - Puluhan ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) sejak pagi berdemo di depan Gedung DPR/MPR menuntut pimpinan lembaga itu agar menolak pembahasan revisi Undang-Undang No13/2003 tentang Ketenagakerjaan (UUK). Ketua KSPSI, Sjukur Sarto, di Jakarta, Rabu, mengatakan agenda dari aksi demo oleh puluhan ribu buruh KSPSI hari Rabu adalah mendesak pimpinan DPR agar menolak usulan revisi UUK dari pemerintah. Saat dikonfirmasi mengenai pernyataan dari pimpinan Komisi IX dua hari sebelum ini yang menyatakan bahwa komisi IX menolak usulan pembahasan UU tersebut, Sjukur menyatakan bahwa pernyataan tersebut belum kuat karena ada pendapat bahwa pernyataan itu adalah sikap pribadi dari pimpinan Komisi IX. "Kami meminta pernyataan sikap dari pimpinan DPR agar menolak usulan revisi itu sehingga menjadi sikap resmi DPR-RI," katanya. Menyinggung tentang jumlah buruh yang berdemo sejak Rabu pagi, Sjukur menyatakan diperkirakan akan berkumpul sekitar 100 ribu pekerja yang tergabung dalam KSPSI dari berbagai daerah seperti Tangerang, Bekasi, Karawang, Bogor dan bahkan ada yang dari Bandung. Data dari KSPSI, menunjukkan pada Selasa (2/5) pukul 16.00 WIB sudah terdaftar 63 ribu pekerja dan 12 ribu kendaraan sepeda motor yang akan mengangkut masing-masing dua orang sehingga membawa 24 ribu pekerja, data terakhir setelah pukul 18.00 WIB ada sekitar 20 ribu buruh lainnya yang juga akan meramaikan aksi pada Rabu ini di depan Gedung DPR/MPR. "Jadi kami perkirakan akan terhimpun sekitar 100 buruh di DPR hari ini," katanya. Sjukur belum dapat memastikan sampai jam berapa demo akan berlangsung karena tergantung pada kesediaan pimpinan DPR untuk menerima mereka. "Semakin cepat pimpinan DPR menerima delegasi buruh dan membuat pernyataan menolak pembahasan revisi UUK maka aksi unjuk rasa para buruh di depan Gedung DPR pun akan semakin cepat selesai." Pada kesempatan itu, dia juga memohon pengertian pada masyarakat yang aktivitasnya terganggu akibat adanya aksi unjuk rasa, khususnya mereka yang melintas di depan DPR. Sebelumnya, Menakertrans Erman Soeparno mengatakan pemerintah akan tetap melanjutkan rencana revisi UUK itu dan saat ini "draft" revisi sedang dibahas di lima perguruan tinggi. "Kami meminta agar serikat pekerja dan asosiasi pengusaha tidak apriori terhadap rencana revisi itu, karena revisi akan memberi kesejahteraan dan kepastian hukum kepada pekerja serta suasana kondusif bagi datangnya investasi baru," kata Erman. (*)

Copyright © ANTARA 2006