Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto menyebut aspek manajemen kerja serta promosi dan mutasi menjadi dua aspek yang paling perlu diperbaiki oleh instansi pemerintah berdasarkan penilaian implementasi sistem merit pada manajemen ASN.

"Manajemen kinerja itu salah satu yang harus diperbaiki, dan juga rotasi mutasi itu juga yang menjadi PR (pekerjaan rumah) besar," kata Agus Pramusinto ditemui usai Anugerah Meritokrasi 2022 di Jakarta, Kamis.

Secara keseluruhan, Agus menyebutkan delapan aspek manajemen ASN yang dilakukan penilaian terkait implementasi sistem merit oleh KASN, yaitu perencanaan kebutuhan; pengadaan; pengembangan karier; promosi dan mutasi; manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin; perlindungan serta pelayanan; serta pemanfaatan sistem informasi.

Namun, terlepas dari delapan aspek tersebut, dia mengatakan yang perlu ditekankan ialah rencana suksesi di masing-masing instansi pemerintah dalam mengimplementasikan sistem merit pada manajemen ASN.

"Tapi, kami memang menekankan agar ada yang disebut sebagai rencana suksesi di masing-masing instansi itu, yang nanti akan membedakan apakah sebuah instansi pemerintah itu diberi pengecualian di dalam seleksi terbuka atau tidak karena memang itu menjadi rohnya di dalam sistem merit," jelasnya.

Baca juga: KASN: 174 instansi pemerintah sudah dengan baik terapkan sistem merit

Apabila rencana suksesi di masing-masing instansi pemerintah sudah tersedia, katanya, maka seleksi terbuka yang relatif lama dan mahal menjadi tidak diperlukan.

"Dengan adanya rencana suksesi itu menjadi lebih cepat, itu sebetulnya yang ingin kita raih bersama-sama," tambahnya.

Untuk menyelesaikan pekerjaan rumah dalam implementasi sistem merit pada manajemen ASN tersebut, Agus menyebut pihaknya perlu berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) lainnya.

Selain itu, KASN juga bekerja sama dengan Indonesian Association for Public Administration (IAPA) dan perguruan tinggi di berbagai daerah untuk terlibat dalam pendampingan sistem merit manajemen ASN.

"Tentu kami tidak bisa jalan sendiri. Kami harus berkolaborasi terutama dengan Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) dan juga BKN (Badan Kepegawaian Negara), karena kapasitas SDM (sumber daya manusia) kami terbatas. Sementara, kami bisa minta tolong BKN yang punya kanreg-kanreg (kantor regional) untuk melakukan pembinaan sehingga nantinya kami bisa melakukan penilaian secara cepat," kata Agus.

Baca juga: Ketua KASN berharap pembangunan birokrasi baru di IKN

Terkait hal tersebut, Agus menyebut KASN telah menggulirkan berbagai percepatan, seperti inisiasi Community of Practice (CoP) Sistem Merit dan pendirian Laboratorium Sistem Merit di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kabupaten Nias, Sumatera Utara.

"Dan itu berhasil meningkat dari kategori buruk menjadi baik," imbuhnya.

Selain itu, KASN membuka klinik konsultasi bagi instansi pemerintah, mulai dari pengisian jabatan; nilai dasar, kode etik dan perilaku, serta netralitas ASN; hingga penerapan sistem merit.

KASN juga membantu instansi pemerintah dalam mengisi aplikasi Sistem Informasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit (SIPINTER) untuk menilai tingkat penerapan sistem merit.

"Mereka sudah dikasih link, kalau dibuka bisa konsultasi. Jadi, seperti klinik terbuka ya, paling enggak (ketika) jam kerja. Tentu platform online menjadi hal yang penting bagi kami. Pengisian lewat SIPINTER kami akan bantu mempercepat," ujar Agus.

Baca juga: KASN: 1.596 kasus ASN terbukti lakukan pelanggaran

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022