Jakarta (ANTARA) - PT Rintis Sejahtera (Jaringan PRIMA) menargetkan pertumbuhan transaksi keuangan melalui jaringannya akan tumbuh 15 persen secara tahunan pada 2023, terutama didorong oleh transaksi dengan QR Indonesian Standard (QRIS).

"Kita harus tumbuh terus. Kan ada transfer yang terpukul penggunaan BI-Fast, tapi ada transaksi yang lain, kan ada QRIS," kata Direktur Marketing PT Rintis Sejahtera Suryono Hidayat usai Peresmian Jaringan BI-Fast Tahap V di Jakarta, Jumat. Meskipun transaksi transfer menggunakan jaringan PRIMA mengalami penurunan karena penggunaan BI-Fast, ia optimis pada 2023 mendatangkan kinerja transaksi akan bertumbuh.

Hal ini mengingat layanan keuangan seperti QRIS masih bisa terus dikembangkan untuk diadopsi perbankan, termasuk bank-bank yang lebih kecil. "QR ini potensi besar, ini baru QR Indonesian Standard, belum nanti QR cross border. Orang kalau mau pergi ke luar negeri tidak perlu pakai tunai, bisa pakai QR," katanya.

Adapun ia mengatakan masih menunggu kebijakan Bank Indonesia untuk menerapkan QR cross border yang dapat memudahkan transaksi keuangan lintas negara. "Pak Perry sudah bilang transaksi keuangan lintas negara nanti bisa dilakukan di ASEAN five. Lalu India, China, dan lain-lain termasuk Arab Saudi, jadi orang nanti naik haji atau umrah tidak perlu membawa tunai," ucapnya.

Adapun untuk menerapkan ini, prisma perlu menunggu kerja sama Bank Indonesia dengan bank sentral negara lain. Saat ini, menurutnya transaksi pembayaran melalui QRIS menjadi pendorong kedua kinerja Jaringan Prima, setelah transfer.

Sementara itu, Jaringan Prima juga akan terus mengembangkan jaringan di daerah-daerah termasuk untuk mempermudah perbankan yang melayani transaksi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). "Jadi itu fungsi rintis sebagai converter, penyedia infrastruktur itu, agar investasi perbankan tidak banyak," ucapnya.

Baca juga: BI proyeksi transaksi digital banking capai Rp53.144 triliun pada 2022

Baca juga: BRI: 597.177 Agen BRILink catat volume transaksi Rp963 triliun


Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022