“Uji coba KRIS merupakan wujud nyata dalam menjalankan arahan Presiden agar memanfaatkan momentum pasca pandemi COVID-19 untuk melakukan percepatan reformasi kesehatan dan jaminan sosial. KRIS memastikan agar semua rumah sakit dapat memberikan pelaya
Jakarta (ANTARA) - Kantor Staf Presiden (KSP) melakukan pengawasan kesiapan Implementasi Uji Coba Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Jaminan Kesehatan Nasional di Jawa Tengah, salah satunya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Surakarta.

Berdasarkan siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin, pengawasan itu dilakukan bersama dengan perwakilan dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan sejak Kamis (8/12) pekan lalu.

Deputi II KSP Abetnego Tarigan menyampaikan KSP mendukung program KRIS sebagai amanah UU Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang bertujuan untuk memberikan fasilitas dan pelayanan kesehatan yang sama bagi peserta BPJS kesehatan.

“Uji coba KRIS merupakan wujud nyata dalam menjalankan arahan Presiden agar memanfaatkan momentum pasca pandemi COVID-19 untuk melakukan percepatan reformasi kesehatan dan jaminan sosial. KRIS memastikan agar semua rumah sakit dapat memberikan pelayanan kesehatan dengan kualitas yang sama bagi masyarakat, " ujar Abetnego.

Sebelumnya, KSP turut mendorong percepatan implementasi KRIS di RS vertikal milik Kemenkes, misalnya dengan melakukan debottlenecking perluasan lahan RSUP dr. M. Djamil Padang yang disiapkan untuk RS percontohan implementasi KRIS di wilayah Sumatera Barat dan sekitarnya.

Sementara itu, di RSUP Surakarta, ruang rawat inap dipastikan sudah sesuai dengan 12 kriteria KRIS beberapa di antaranya adalah jumlah tempat tidur maksimal yaitu sebanyak 4 tempat tidur untuk 1 ruangan, memiliki outlet oksigen dan nurse call, dengan minimal 2 stop kontak dan nakes di setiap tempat tidur, hingga kamar mandi di dalam ruang rawat inap dengan standar akses yang baik, serta standar ventilasi udara dan pencahayaan yang baik.

Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN Mickael B Hoelman mengatakan pemerintah di pusat dan daerah akan berupaya menindaklanjuti kebutuhan rumah sakit melalui unit kerja terkait, sehingga RSUP Surakarta dapat berhasil menjadi percontohan bagi implementasi KRIS di Indonesia.

Sementara Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendukung implementasi Kelas Rawat Inap Standar di Provinsi Jawa Tengah sebagai bagian dari kebijakan yang meningkatkan kesejahteraan sosial dan menegakkan prinsip keadilan sosial.

 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022