Mataram (ANTARA) - Aparat kepolisian menahan seorang nelayan yang menangkap ikan di perairan Teluk Sanggar, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat menggunakan bahan peledak.

"Yang bersangkutan kami tahan di Rutan Polsek Kilo," kata Kepala Polres Dompu Ajun Komisaris Besar Polisi Iwan Hidayat melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Selasa.

Baca juga: Polres Pandeglang tangkap lima pelaku bom Ikan di Ujung Kulon

Dia menjelaskan penangkapan pelaku berinisial MC (36) asal Desa Lasi, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu itu berlangsung pada Senin (12/12).

"Pelaku ditangkap ketika menyandarkan perahu di pesisir pantai Teluk Sanggar," ujarnya.

Polisi menangkap MC dengan barang bukti ikan hasil tangkapan menggunakan bahan peledak dan botol kaca hijau berisi bahan peledak.

Baca juga: Empat nelayan ditahan karena diduga pakai bom ikan

"Perahu milik pelaku dan mesin turut kami sita," ucap dia.

Selain mengamankan barang bukti yang menguatkan adanya tindak pidana pengeboman ikan, polisi juga menyita barang bukti dari hasil penggeledahan di rumah MC.

Barang bukti tersebut, jelas dia, diduga bahan baku pembuatan bahan peledak, antara lain jeriken berisi pupuk tanaman, tas plastik berisi kapas, serbuk peledak, dan korek api kayu dalam kemasan plastik.

Baca juga: Pelaku bom ikan di Labuan Bajo dikenai hukum pidana berlapis

Iwan menjelaskan petugas menangkap pelaku berdasarkan tindak lanjut informasi masyarakat bahwa di Teluk Sanggar kerap terjadi aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

"Atas informasi tersebut, personel kami mengecek ke wilayah pesisir pantai dan berhasil menangkap pelaku yang baru selesai menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak," ujarnya.

Baca juga: Polres Pandeglang tangkap tersangka pemilik bom ikan yang meledak

Terkait adanya kasus penangkapan ikan menggunakan bahan peledak ini, Iwan memastikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan UPTD Perikanan Kilo dan Pokmaswa Perikanan Kilo.

"Kami berkoordinasi untuk langkah-langkah pencegahan, mengatasi aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak dan potasium," ucap Iwan.

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022