Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM akan memfasilitasi peningkatan produk kerajinan para narapidana yang tersebar di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Indonesia baik dari segi pembiayaan hingga ke pemasarannya. "Di Lembaga Pemasyarakatan itu salah satu kegiatan para narapidana menggeluti kerajinan. Banyak di antaranya berkualitas bagus," kata Menteri Koperasi dan UKM Suryadharma Ali kepada pers usai menerima Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin di Kantornya di Jakarta, Kamis. Pertemuan itu untuk merintis kerjasama pengembangan kegiatan ekonomi produktif di LP bersama dengan Departemen Hukum dan HAM. Menteri Hukum dan HAM, katanya, meminta kepada Kemenkop dan UKM untuk ikut membina para narapidana terutama bagaimana agar mereka dapat meningkatkan produksinya. "Ini berkaitan dengan modal," katanya. Tujuan kerjasama ini juga untuk meningkatkan pasar produk tersebut, seperti dengan mengikutsertakan produk mereka ke berbagai pameran termasuk memasarkan di berbagai gerai-gerai pusat kerajinan atau department store. Kegiatan ini sebetulnya, menurut Menteri, telah lama dilakukan sejumlah LP meski dalam skala yang relatif terbatas dan bersifat insidentil. Diakuinya selama ini kendala yang dihadapi adalah kontinuitas produksi, bahan baku dan terbatasnya jaringan distribusi dan pemasaran. "Tapi semua masalah itu dapat dicari solusinya," kata Menteri. Melalui kerjasama itu, lanjutnya, juga diharapkan keterampilan para napi meningkat dan bisa menjadi bekal ketika mereka keluar dari penjara. "Dengan demikian setelah keluar dari penjara mereka tidak menggeluti lagi profesi lamanya. Ini kan bagus sekali," katanya. Jika ini bisa dilakukan, lanjutnya, maka fungsi LP benar-benar sebagai lembaga pemasyarakatan dan bukan sebagai "sekolah" bagi para napi. Menurut Menteri, nantinya para napi akan diberikan pilihan untuk mengikuti kegiatan memproduksi barang yang dapat berupa kerajinan, souvenir, maupun alat perlengkapan rumah tangga sehari-hari. Langkah ini merupakan langkah strategis karena saat ini terdapat lebih dari 400 LP dengan jumlah narapidana yang mencapai 105 ribu orang. Dari jumlah itu, kata Menteri, tentu dapat diperoleh tenaga terampil yang mampu menghasilkan barang berkualitas dengan harga bersaing. "Ini karena biaya produksi dapat ditekan," katanya. Kegiatan ini, lanjut Menkop, juga dapat dipandang sebagai bentuk sosialisasi narapidana untuk kembali ke masyarakat pada saat menjalani masa hukumannya. Dalam waktu dekat, kata Menteri, akan dirancang sebuah skema kegiatan yang menyangkut penetapan jenis barang yang akan diproduksi, bahan baku, dukungan dana, dan skim distribusi serta pemasarannya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006