Jakarta (ANTARA News) - Fraksi PKS DPR RI mendesak pemerintah menghentikan segala rencana yang terkait dengan revisi UU No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan. "Kami minta pemerintah segera menghentikan segala rencana yang menyangkut revisi UU itu," kata Sekretaris Fraksi PKS DPR Mustafa Kamal di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis. Mustafa Kamal juga mengimbau Menakertrans Erman Suparno untuk tidak memberi pernyataan yang justru makin memperkeruh permasalahan. Kamal mengkhawatirkan adanya aksi buruh lanjutan yang berujung pada aksi mogok nasional jika tidak ada pengendalian dalam menyampaikan pernyataan dari para pejabat pemerntah. "Ini bisa memberi dampak pada stabilitas perekonomian dan iklim investasi," katanya. Dia juga mengingatkan Menteri Perindustrian Fahmi Idris segera menarik pernyataannya yang mengklaim kerugian pengusaha sekitar Rp840 miliar akibat aksi buruh. Selain alasan yang terkesa mengada-ada, klaim tersebut juga tidak bisa dibuktikan kebenarannya. Kamal mengingatkan kalangan buruh untuk menahan diri dan tetap tenang serta mengedepankan kesabaran dalam berjuang. "Kita memahami psikologis para buruh. Tetapi kita juga meminta tidak anakhis, apalagi sampai merusak fasilitas umum," katanya. PKS mempertanyakan keterlambatan sikap pimpinan DPR dalam merespon tuntutan buruh agar DPR menolak draft revisi UUNo.13/2003. Meski pemerintah secara resmi belum mengajukan draft revisi, namun sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib buruh, pernyataan politik DPR diperlukan guna meredakan ketegangan hubungan antartripartit. Fraksi PKS DPR mendukung dan menghargai perjuangan para buruh dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan mendapatkan hak-haknya yang pantas. Pihaknya juga berkomitmen memeprjuangkan nasib buruh agar mendapatkan perlakuan yang memadai dalam hubungan industrial.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006