Ketika akan diselesaikan, persoalan tersebut menjadi sulit karena salah satunya ada oknum aparat penegak yang membekingi
Jakarta (ANTARA) -
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk menyelesaikan adanya dugaan aparat membekingi tambang ilegal.
 
Mahfud mengatakan hal itu saat Penyampaian Catatan Akhir Tahun Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.
 
Menurut dia, banyak kasus mafia bukan hanya tambang ilegal, tapi juga mafia tanah dan lainnya sulit sekali untuk diselesaikan.
 
"Ketika akan diselesaikan, persoalan tersebut menjadi sulit karena salah satunya ada oknum aparat penegak yang membekingi," kata Mahfud.

Baca juga: Menkopolhukam: Ada aparat bekingi usaha tambang

Baca juga: Akademisi Unmul minta aparat tindak 163 tambang ilegal di Kaltim
 
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun mengaku telah mengirimkan tim untuk menyelesaikan banyaknya laporan yang diterimanya.
 
Tetapi, ketika pejabat penegak hukumnya yang akan menyelesaikan persoalan itu telah dipindah dan diserahkan kepada pejabat baru, maka pejabat baru itu enggan untuk menyelesaikan lantaran mengaku tidak tahu.
 
"Seharusnya persoalan tersebut sederhana untuk diselesaikan. Namun, kenyataannya menjadi rumit untuk diselesaikan, apalagi bila melibatkan pejabat negara," ucapnya.
 
Mahfud pun sempat bertanya kepada Sekretaris Menko Polhukam terkait pengaruh seorang pejabat militer yang telah pensiun. Tentara yang sudah pensiun tidak lagi memiliki pengaruh.

Baca juga: Tambang ilegal kawasan Pemprov Babel diduga dibekingi oknum

Baca juga: Walhi: Penambangan emas ilegal di Aceh Barat masih dibiarkan aparat
 
"Di laporan saya tuh banyak membeking orang? membekingi mafia. Jenderal ini lah jenderal ini. Tidak pak, tidak punya kekuatan. Nah kalau begitu saya bilang ambil, saya sampaikan ke polisi, ambil. Orang sudah pensiun kok masih ini. Lalu mau menggunakan apa? Mungkin sebentar lagi ada pengumuman tersangka," jelasnya.
 
Persoalan membekingi itu, tambah dia, sudah lama terjadi, namun tidak ada yang berani untuk mengungkapkannya.
 
"Saya kira sudah lama ini cuma tidak ada yang berani ngomong saja. Beking-beking an sejak dulu," kata Mahfud menegaskan.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022