Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar berharap riset antara lembaga kemanusiaan Wahana Visi Indonesia dengan KPPPA dapat memperkuat komitmen pemangku kepentingan mewujudkan Kota Layak Anak.

"Diseminasi hasil riset ini diharapkan tidak hanya menambah pengetahuan tetapi juga dapat memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan yang ada di level nasional dan di daerah," ujar Nahar dalam keterangan, Jakarta, Jumat.

Hasil riset bertema "Riset Integrasi Layanan Perlindungan Anak dan Perlindungan Sosial Bagi Anak Korban Kekerasan" tersebut menunjukkan belum adanya kebijakan terintegrasi antara layanan perlindungan anak dan perlindungan sosial terkait Program Keluarga Harapan, BPJS, Penerima Bantuan Iuran, dan Program Indonesia Pintar.

Baca juga: Kota peraih KLA komitmen buat regulasi lindungi anak dari iklan rokok

Selain itu, standar layanan dan SOP yang mengatur mekanisme korban kekerasan terhadap anak mendapatkan bantuan perlindungan sosial dan sistem pendataan terintegrasi antara layanan perlindungan anak dan perlindungan sosial juga belum ada.

Kemudian juga masih lemahnya penerapan manajemen kasus, terutama proses asesmen dan rekomendasi intervensi kasus yang dicatat dalam laporan kasus sebagai alat yang harus dilampirkan pada proses rujukan korban kekerasan terhadap anak.

Sementara Child Protection Team Leader WVI Emmy Lucy Smith berharap hasil riset ini dapat berkontribusi dalam penguatan layanan perlindungan anak sekaligus memberikan gambaran untuk melihat potensi integrasi layanan perlindungan anak dan perlindungan sosial bagi anak korban kekerasan serta penguatan advokasi Kota Layak Anak (KLA).

Baca juga: Kemen PPPA sebut kawasan tanpa rokok jadi indikator Kota Layak Anak

"WVI juga berupaya untuk mengadvokasi dan memberikan kontribusi peningkatan kapasitas bagi para penyedia layanan di level kabupaten", kata Emmy.

Ia berharap anak yang mengalami kekerasan bisa mendapatkan dukungan yang maksimal untuk pemulihan mereka.

Hasil riset tersebut telah didiseminasikan secara daring pada 14 Desember 2022 kepada seluruh pemangku kepentingan terkait di tingkat nasional dan di sembilan kabupaten/kota yang ada di provinsi yang menjadi target riset, yaitu DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara.

Baca juga: 275 daerah terima penghargaan Kabupaten dan Kota Layak Anak

Berdasarkan hasil riset, WVI mengakui negara sudah mengatur integrasi layanan dan perlindungan anak dan perlindungan sosial bagi anak korban kekerasan namun masih diperlukan koordinasi, kolaborasi, dan partisipasi dari lintas sektor, kementerian, dan lembaga terkait untuk membuat panduan atau standar teknis bagi para penyedia layanan.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022