Jakarta (ANTARA News) - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menegaskan revisi UU Ketenagakerjaan bukan satu-satunya hal yang akan mengundang datangnya investor ke Indonesia. Hal itu dikatakan Meneg Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Paskah Suzetta, usai menghadiri seminar tentang nasionalisme di era globalisasi di Jakarta, Kamis. "Revisi UU Ketenagakerjaan bukan satu-satunya yang bisa membuat investasi masuk. Itu hanya salah satu persyaratan investasi," katanya. Dia menambahkan bahwa masih ada UU Pajak, UU Pabean dan Cukai, serta UU Investasi yang juga akan memberikan daya tarik untuk investor masuk. Pembangunan infrastruktur juga menjadi hal yang vital, katanya menambahkan. "Toh jika UU Ketenagakerjaan direvisi, masih banyak regulasi lain yang antri untuk diselesaikan," katanya. Dengan demikian, jika UU Ketenagakerjaan memang sulit diselesaikan, tambahnya, maka pemerintah bisa menyelesaikan amandemen UU yang lain Sedangkan saat ditanya apakah berarti pemerintah akan menunda pembahasan revisi UU Ketenagakerjaan, Paskah hanya tersenyum dan tidak mengatakan apa-apa. Sebelumnya, Ketua DPP Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia, Suryo B. Sulisto, berharap agar para buruh bersedia membiarkan UU itu direvisi karena hal itu diyakini merupakan salah satu penarik investor. Masuknya investor, katanya, akan bisa menciptakan lapangan kerja yang dibuthkan untuk menekan angka pengangguran seperti prioritas pemerintah. (*)

Copyright © ANTARA 2006