Jakarta (ANTARA) - Benda mencurigakan yang menghebohkan warga Jalan Cipinang Bali III RT 06/13, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, hanya berisi pakaian.

Kapolsek Jatinegara, Kompol Entong Raharja mengatakan, hal tersebut diketahui setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim penjinak bom Polda Metro Jaya terhadap benda mencurigakan di dalam tas belanja tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan bahwasanya yang dimaksud adalah berupa beberapa potong pakaian yang ada di dalam sebuah tas besar, kurang lebih 10 pasang pakaian yang tersusun rapi," kata Entong di Jakarta, Senin.

Entong menambahkan, menurut keterangan saksi benda mencurigakan tersebut pertama kali diletakkan oleh seseorang menggunakan sepeda motor di rumah milik salah satu warga.

"Menurut keterangan para saksi ada seseorang yang menggunakan sepeda motor. Menaruh barang tersebut di halaman atau di persis di depan pintu rumah," ujar Entong.

Untuk sementara, pihaknya masih melokalisir rumah warga yang menjadi tempat penemuan benda mencurigakan tersebut.

"Sementara untuk yang menaruh tersebut diduga pelaku tersebut sampai saat ini masih dalam penyelidikan," ujar Entong.

Baca juga: Warga di Cipinang Muara dikejutkan penemuan benda mencurigakan
Baca juga: Polsek Jatinegara memperketat pengamanan pascaledakan di Bandung

Sebelumnya, benda mencurigakan mengejutkan warga Jalan Cipinang Bali III RT 06/13, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Ketua RT 06/13, Samidi mengatakan, benda mencurigakan itu ditaruh oleh orang tak dikenal dalam tas belanja di depan rumah seorang warga.

"Pertama kali ditemukan pukul 15.00 WIB sebelum Ashar oleh pemilik rumah," kata Samidi.

Samidi menambahkan, pemilik rumah yang khawatir dengan isi dari tas belanja tersebut memutuskan untuk tidak membukanya dan melaporkan kepada pihak RT.

"Ditaruh di dalam tas jinjing warna biru, cuma belum ada yang berani menyentuh karena berat," ujar Samidi.

Samidi kemudian menghubungi pihak Kepolisian dari Polsek Jatinegara untuk memeriksa benda mencurigakan tersebut.
 

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022