Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto akan mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan menggunakan pesawat nirawak atau drone untuk pemetaan tematik pertanahan dan ruang (PTPR).

"Kita akan gunakan metode PTPR, memetakan tematik pertanahan dan ruang menggunakan drone. Kita akan tahu tempatnya di mana wilayah PTSL itu. Akan kita perintahkan masyarakat untuk melaksanakan patok secara serentak," kata Hadi di Jakarta, Senin.

Ia memaparkan, drone tersebut kemudian akan memfoto bidang tanah dari udara, untuk kemudian dilakukan pengukuran. "Setelah terlihat ini milik siapa, luasnya berapa dan batasnya di mana, baru kita dibantu oleh puldata, mengumpulkan data yuridis dan data fisik dari masyarakat, sehingga wilayah itu akan sistematis akan lengkap," kata Hadi.
Baca juga: Menteri Hadi "gebuk" 14 oknum BPN untuk berantas mafia tanah

Dengan metode pendaftaran tanah seperti itu, maka proses program PTSL diharapkan akan memakan waktu yang lebih singkat dengan biaya yang lebih sedikit. Namun Hadi menekankan metode PTPR menggunakan drone tersebut memerlukan partisipasi masyarakat luas untuk menentukan batas bidang tanahnya, serta mengumpulkan bukti fisik dan yuridis.

Dengan metode tersebut pula Hadi berharap pendaftaran tanah untuk program PTSL dapat ditargetkan selesai pada tahun 2025.
Baca juga: Menteri ATR/BPN ajak tim TKPR percepat penyelesaian isu strategis

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, hingga saat ini sebanyak 100,14 juta bidang tanah telah terdaftar dalam program PTSL. Sementara sebanyak 26 juta bidang tanah belum terdaftar namun ditargetkan selesai pada 2025.

Hadi mengungkapkan anggaran untuk membiayai program PTSL pada tahun 2023 hanya cukup untuk 5,9 juta bidang tanah. Oleh karena itu Hadi melakukan terobosan dengan penggunaan drone untuk memetakan bidang tanah yang akan didaftarkan PTSL.

"Dengan begitu, tidak sampai 2025 target 126 juta bidang tanah itu bisa terdata, tapi belum sertifikat," kata Hadi.

Baca juga: Menteri Hadi tegaskan kebijakan soal redistribusi tanah untuk rakyat

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2022