Kabupaten Bogor (ANTARA) - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor meraih penghargaan Apresiasi Jawara Ekonomi Digital Jawa Barat (Ajeg Jabar) dari pemerintah provinsi setempat.

Sekretaris Bappenda Kabupaten Bogor, Adi Mulyadi di Cibinong, Bogor, Selasa, menyebutkan bahwa Kabupaten Bogor meraih juara terbaik ke-5 pada kategori digitalisasi ekonomi daerah kabupaten terbaik di Kota Bandung, Senin, 19 Desember 2022.

"Saat itu penghargaan diterima langsung oleh Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Arif Rahman dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil," kata Adi.

Ajeg Jabar diberikan kepada kabupaten, kota, dan perbankan yang dinilai berhasil melakukan implementasi pemanfaatan teknologi digital, serta mendorong perluasan ekosistem ekonomi digital di masyarakat.

Para peraih apresiasi ini dinilai berdasarkan beberapa kriteria umum yang relevan dan dibagi menjadi tiga kategori, yakni Pemda terbaik dalam digitalisasi ekonomi daerah, kemudian Pemda dengan perkembangan implementasi digitalisasi terbaik, serta bank pendukung digitalisasi daerah.

"Penghargaan berikutnya adalah, mendapat juara 1 pada Anugerah Philotra kategori pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat yang berkontribusi terhadap upaya peningkatan optimalisasi pendapatan ASN yang taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor," ujar Adi.

Menurutnya, Bappenda Kabupaten Bogor selalu berusaha terus memberikan kemudahan pelayanan bagi para wajib pajak melalui inovasi digitalisasi layanan seperti Antrian Online, PBB Online, e-PBB Mobile, pelayanan mobil keliling, e-SPPT online, BPHTB online, e-SPTPD online dan juga B-Tax.

"Kemudian ada dua aplikasi yang akan kami luncurkan bersamaan dengan kegiatan Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Bogor, yaitu aplikasi HALLO BAPPENDA dan SIKEBAL," tuturnya.

Ia menjelaskan, saat ini pembayaran pajak daerah juga sudah bisa dilakukan dimana saja. Selain di UPT Pajak Daerah, Bank BJB dan Bank BRI, kemudian bisa juga dilakukan di Bukalapak, Tokopedia, POS Indonesia, Indomaret, Alfamart, Alfamidi, OVO, Masago, Blibli, Traveloka Q-RIS dan Link Aja.

"Karena memang wajib pajak di Kabupaten Bogor ini tidak hanya warga Kabupaten Bogor. Nah, oleh karena itu kita coba buka channel pembayaran-pembayarannya agar mereka bisa melakukan pembayaran di mana saja," jelas Adi.

Baca juga: Pemkab Bogor menambah porsi anggaran Samisade jadi Rp407 miliar

Baca juga: Mentan harap 32 sertifikat emas petani mienial gerakkan pertanian

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022