Jakarta (ANTARA) - Palang Merah Indonesia (PMI) mendukung program penerimaan bantuan non tunai (BNT) kepada peternak yang terdampak virus penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Selama enam bulan terakhir, PMI juga telah aktif melakukan penyuluhan kepada masyarakat maupun melalui beberapa radio kepada masyarakat, penyemprotan di pasar dan kendang ternak, serta memberikan BNT kepada 1.100 peternak kambing dengan jumlah Rp1,5 juta yang saat ini sedang berlangsung," ujar Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI Letjen TNI (Pur) Sumarsono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Ia berharap, bantuan itu dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat untuk membantu perekonomian keluarga, menjadi keluarga tangguh dari penyakit yang saat ini masih melanda di Indonesia.

Untuk merespons virus penyakit mulut dan kuku, PMI telah melakukan langkah strategis dan tindakan langsung untuk meminimalisasi penularan virus.

Baca juga: Relawan PMI bersama tim gabungan bantu warga korban banjir

Koordinator Operasional Manajemen Risiko Bencana, IFRC Country Cluster Delegation untuk Indonesia, Brunei Darussalam, Singapore, dan Timor-Leste, Teuku Khairil Azmi menambahkan melalui mekanisme pendanaan DREF, IFRC dan PMI bermaksud untuk menjangkau 15.000 orang di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur dan Aceh.

"Kami mendukung mereka dengan BNT, menyediakan kegiatan disinfektan untuk mendukung biosekuriti ternak, meningkatkan pengendalian epidemi untuk virus penyakit mulut dan kaki dan mengaktifkan surveilans berbasis komunitas, dan kampanye kesadaran," katanya.

Program itu diharapkan dapat memperkuat dan menjamin kehidupan peternak kecil, yang termasuk kelompok rentan, khususnya peternak kambing. Sebanyak 1.100 kepala keluarga di sembilan kecamatan di Kabupaten Grobogan dan Magelang telah terdaftar untuk BNT.

Sejak April 2022, PMK menyerang Indonesia. Walaupun tidak memengaruhi tubuh manusia, virus tersebut berdampak besar pada hasil ternak masyarakat yang merupakan aset penting dalam kehidupan.
 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022