Semarang (ANTARA) - Bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Denty Eka Widi Pratiwi menyerahkan secara langsung syarat dukungan kepada Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Kamis, bertepatan dengan peringatan Hari Ibu.

Denty yang merupakan petahana anggota DPD RI tersebut menyerahkan berkas syarat dukungan minimal pencalonan perseorangan, sedangkan jumlah dukungan yang diserahkan sebanyak 7.777 dukungan.

Menurut dia, penyerahan syarat dukungan yang dilakukan bersamaan dengan peringatan Hari Ibu ini cukup spesial, salah satunya sebagai wujud keterwakilan perempuan.

“Kebetulan ada momentum bagus yakni peringatan Hari Ibu, yang saya harapkan akan bisa membawa kebaikan bagi keterwakilan perempuan di Tanah Air. Ini menjadi motivasi kita semua, bahwa kemajuan negara ini, salah satunya tergantung pada produktivitas kaum ibu dimana pun dan siapapun yang berperan di dalamnya,” katanya.

Ia menyebut jika peran ibu sangat penting sebab seorang ibu adalah pilar bagi keluarga yang diharapkan melahirkan potensi bangsa unggul dan berkarakter.

“Kebijakan DPD bisa membangun kekuatan bagi keluarga. Peran serta ibu bisa dioptimalkan dan sejajar dengan kaum laki-laki, mulai dari keluarga akan menghasilkan manusia unggul dan berkarakter. Bisa dipastikan, jika peran seorang ibu ada di dalamnya dan sejajar dengan laki-laki,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Denty mengungkapkan jika proses administrasi terkait dengan Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Calon Peserta Pemilu 2024 saat ini cukup mudah melalui aplikasi Silon yang efektif, dan menggunakan mekanisme digital.

Berkas syarat dukungan Denty Eka Widi Pratiwi diterima oleh Divisi Sumber Daya Manusia dan Litbang KPU Jateng M Taufiqurrohman, serta Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jateng Putnawati.

Putnawati menjelaskan bahwa syarat minimal adalah 5.000 dukungan dan tersebar 18 kabupaten/kota.

Dari 15 orang bakal calon anggota DPD yang mendaftar dan terkonfirmasi, tercatat baru ada dua orang yang menyerahkan syarat dukungan hingga Kamis (22/12).

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022