sisanya sepanjang 2,8 kilometer diusulkan menjadi kewenangan PT Pelindo II
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan estimasi anggaran untuk  pembangunan tanggul pencegah rob atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) di pesisir utara Jakarta sepanjang 8,3 kilometer dari total 11,1 kilometer mencapai Rp1,38 triliun.

Kepala Seksi Perencanaan Bidang Pengendalian Rob dan Pesisir Pantai Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Putu Riska Komala di Jakarta, Jumat, menjelaskan sisanya sepanjang 2,8 kilometer diusulkan menjadi kewenangan PT Pelindo II atau Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sunda Kelapa.

Dia menjelaskan 2,8 kilometer itu merupakan segmen Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Sunda Kelapa.

Sedangkan tanggul 8,3 kilometer yang menjadi kewenangan Pemprov DKI itu berada di empat lokasi yakni di Muara Angke sepanjang 3,4 kilometer dengan estimasi anggaran sebesar Rp671 miliar untuk anggaran tahun jamak 2023-2026.

Kemudian di Pantai Mutiara sepanjang 1,05 kilometer dengan estimasi anggaran Rp171 miliar untuk tahun jamak 2025-2027.

Selanjutnya di Sunda Kelapa sepanjang 2 kilometer dengan estimasi anggaran Rp472 miliar tahun jamak 2023-2025.

Terakhir di Kali Blencong sepanjang 1,7 kilometer untuk tahun anggaran 2023-2024 dengan estimasi anggaran Rp71 miliar.

Rencana pembangunan tanggul NCICD sepanjang 11,1 kilometer merupakan bagian dari total 20,2 kilometer tanggul yang belum terbangun.

Sisanya, sepanjang 9,1 kilometer merupakan kewenangan Pemerintah Pusat yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Adapun total panjang trase tanggul NCICD mencapai 37,3 kilometer yang berada di 10 titik klaster NCICD.

Dari panjang tanggul itu, sepanjang 17,1 kilometer sudah terbangun hingga 2022.
Baca juga: Pembangunan tanggul di pantai utara Jakarta terkendala pekerjaan
Baca juga: Wali Kota: Tanggul kawasan dermaga dan muara Jakut perlu ditinggikan
Baca juga: DKI lanjutkan pembangunan tanggul di pesisir antisipasi banjir rob

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022