kami ingin Jakarta punya ketangguhan dalam menghadapi bencana
Jakarta (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta meminta pembangunan gedung bertingkat termasuk sekolah baru di Ibu Kota agar memperhatikan unsur ketahanan gempa guna menekan dampak lebih buruk dari bencana gempa bumi.

“Bangunan harus kembali kami pantau, kami cek keberadaan gedung bertingkat maupun gedung lainnya,” kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji di Jakarta, Selasa.

Pengawasan terhadap unsur ketahanan gempa tersebut, kata dia, juga akan menggandeng Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.

Tujuannya, unsur ketahanan gempa sudah dipenuhi saat mengurus perizinan di DPMPTSP DKI Jakarta.

Upaya itu dilakukan mencermati bencana gempa bumi yang terjadi di Cianjur, Jawa Barat yang sempat dirasakan di Jakarta.

Baca juga: BNPB sarankan Pemprov DKI bangun bangunan tahan gempa

Selain itu, pihaknya akan melakukan sinergi penanganan kebencanaan di Jakarta di antaranya dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Intinya ke depan kami ingin Jakarta punya ketangguhan dalam menghadapi bencana,” ucapnya.

Sementara itu, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menjelaskan pihaknya akan melakukan rapat pimpinan yang salah satunya membahas mitigasi gempa khususnya terkait bangunan gedung sekolah.

Rencananya, lanjut dia, ada beberapa sekolah di Jakarta yang akan direhabilitasi total.

Sebelumnya, pakar gempa bumi dan tsunami dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof Danny Hilman Natawidjaja mengatakan bangunan tahan gempa menjadi upaya penting untuk mitigasi guncangan gempa.

Baca juga: Pakar: Bangunan tahan gempa penting untuk mitigasi guncangan gempa

"Untuk guncangan gempa, cara mitigasinya tentu dengan cara menerapkan konstruksi tahan gempa bangunan yang baik strukturnya," kata Danny dalam diskusi virtual terkait gempa bumi di Jakarta, Jumat (23/12).

Danny menuturkan jika semua struktur bangunan di Indonesia termasuk rumah-rumah sudah memenuhi kaidah peta zonasi gempa dan kaidah struktur tahan gempa yang tercantum dalam SNI 1726:2019, maka potensi kerusakan bangunan dapat diminimalkan.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022