Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung tengah mempersiapkan diri untuk menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakenas) Kejaksaan RI Tahun 2023 pada Januari, salah satu agendanya menyusun program kerja kejaksaan yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Jaksa Agung muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan sebelum pelaksanaan Rakernas digelar terlebih dahulu Pra-rakenis oleh satuan kerja Jampidsus.

"Pra-Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia merupakan persiapan penyusunan capaian kinerja tahun 2022," ucap Febrie.

Selain itu, kata dia, pra-rakernas itu juga menyusun usulan kebutuhan riil, usulan prioritas nasional tahun 2024, penyusunan langkah-langkah strategis kejaksaan pasca-pengesahan KUHP, serta masukan terkait finalisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dan implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 juchto Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

Pra-rakernas itu, kata Febrie, juga membahas persiapan kepindahan serta kebutuhan Bidang Tindak Pidana Khusus dalam rangka kepindahan ke Ibu Kota Negara (IKN) baru.

"Pra-Rapat Kerja Nasional ini juga menjadi forum penyusunan program yang akan disesuaikan dengan RPJMN 2020-2024, berdasarkan Sustainable Development Goals (SDGs),” ujarnya.

Tidak hanya itu, lanjut Febrie, juga menjadi forum penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Rencana Strategis Kejaksaan Republik Indonesia (RENSTRA KEJAKSAAN) Tahun 2020–2024, dan Rencana Strategis Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (RENSTRA PIDSUS) Tahun 2020-2024.

"Serta tugas-tugas direktif Presiden dan Jaksa Agung Republik Indonesia, indeksasi serta Rencana Aksi Nasional (RAN) yang menjadi tanggung jawab tindak pidana khusus," imbuhnya.

Ia mengatakan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023 akan dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 3 sampai 6 Januari 2023 mengangkat tema "Kejaksaan Handal, Penegakan Hukum Humanis, Serta Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan".

Tema ini, kata dia, memiliki makna strategis bagi arah kebijakan penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan di tengah tidak pastinya situasi ekonomi global memasuki tahun 2023 yang berimplikasi pada produktivitas serta pemulihan pandemi COVID-19.

Dengan filosofi dari tema besar tersebut, maka sub tema yang ditetapkan Bidang Tindak Pidana Khusus diharapkan selaras dengan ekspektasi yang diharapkan yaitu “Pidsus Handal, Humanis, Inklusif, Ekonomi Berkelanjutan”.

"Pemilihan sub tema ini untuk memperkuat komitmen Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus)," katanya.

Pidsus, kata dia, akan terus mendukung semua kebijakan institusi sehingga seluruh insan Adhyaksa Bidang Pidsus dapat menjadi pribadi yang handal, humanis, dan inklusif guna keberlanjutan ekonomi.

Rakernas Kejaksaan Republik Indonesia akan dilakukan pembahasan melalui empat kelompok kerja yang masing-masing telah dibagikan tugas, sehingga dalam Pra-Rapat Kerja Nasional ini diharapkan dapat dipersiapkan bahan-bahan secara komprehensif, mengkaji, dan menyusun langkah strategis, rekomendasi dan kebutuhan anggaran, yang akan dilakukan pembahasan pada Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia nantinya.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022