Negara tujuan ekspor Sultra bertambah di kawasan Afrika yakni pada komoditas pertanian media tanam atau serbuk kelapa, pada tahun sebelumnya ekspor Sultra dilakukan ke kawasan Asia dan Eropa.
Kendari (ANTARA) - Balai Karantina Pertanian Kendari menyatakan bahwa ekspor sejumlah komoditas pertanian dari Sulawesi Tenggara (Sultra) telah merambah Benua Afrika pada  2022.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kendari Andi Faisal dalam keterangan tertulisnya di Kendari, Senin, mengatakan pihaknya telah melakukan 110 sertifikasi komoditas pertanian ekspor Sultra sepanjang 2022 baik hewan maupun tumbuhan.

“Negara tujuan ekspor Sultra bertambah di kawasan Afrika yakni pada komoditas pertanian media tanam atau serbuk kelapa, pada tahun sebelumnya ekspor Sultra dilakukan ke kawasan Asia dan Eropa," katanya.

Baca juga: Mentan targetkan ekspor perkebunan capai Rp100 triliun pada 2023

Dia menyebut, negara tujuan ekspor komoditas pertanian Sultra di antaranya Malaysia, Jepang, Singapura, Central African Republic, Vietnam, China, Korea Selatan, Belanda, Australia, Inggris, dan Belgia.

Dia juga menyampaikan jumlah komoditas pertanian ekspor Sultra juga bertambah di antaranya daun nilam, kemiri, lada biji, sarang burung walet, dan madu.

Ia menerangkan, berdasarkan data IQfast, sepanjang 2022 sertifikasi komoditas pertanian yang dilalulintaskan secara domestik di Sulawesi Tenggara sebanyak 28.056, atau 140 persen dari target yang ditetapkan sebanyak 19.903 sertifikasi.

Pada Lalulintas domestik komoditas hewan tersertifikasi sebanyak 12.456 didominasi pada hewan DOC, produk hewan daging ayam dan telur ayam, untuk komoditas tumbuhan tersertifikasi sebanyak 15.600 didominasi pada sektor perkebunan yakni kopra, lada biji, inti sawit, dan sawit cangkang.

Baca juga: Kementan: Ekspor komoditas pertanian terus menanjak dalam tiga tahun

Ia menyampaikan pihaknya mensertifikasi setiap media pembawa yang dilalulintaskan di wilayah Sultra untuk memastikan setiap media pembawa hama penyakit hewan karantina (HPHK) dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) agar sumber daya alam hayati Sultra terus terjaga utamanya pada penyakit mulut dan kuku.

Selain itu, lanjut dia, penindakan berupa penahanan dan pemusnahan dilakukan oleh Karantina Pertanian Kendari terhadap media pembawa yang tidak dilengkapi dokumen karantina dan media pembawa yang dilindungi. "Tercatat ada empat penindakan sepanjang 2022 ini," kata Andi Faisal.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023