Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani (It) naik 1,63 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) hanya naik 0,36 persen
Samarinda (ANTARA) - Petani di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) secara umum makin makmur sepanjang Desember 2022, terlihat dari nilai tukar petani (NTP) yang mengalami kenaikan 1,27 persen, yakni dari 128,66 pada November menjadi 129,93 pada Desember.

"Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani (It) naik 1,63 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) hanya naik 0,36 persen," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Yusniar Juliana di Samarinda, Senin.

Angka keseimbangan NTP adalah 100, jika NTP di bawah 100 berarti petani rugi, pas 100 berarti impas, di atas 100 berarti untung, jauh di atas 100 seperti kondisi Desember 2022, maka petani Kaltim makmur dan sejahtera.
Baca juga: Pupuk Kaltim gagas program penggunaan bahan organik tanah bagi petani

NTP yang sebesar 129,93 tersebut berasal dari lima subsektor, yakni dari nilai tukar petani tanaman perkebunan rakyat (NTPR) dengan nilai paling tinggi hingga mencapai 173,16, menggambarkan bahwa petani tanaman perkebunan rakyat merupakan petani yang paling sejahtera.

Disusul subsektor nilai tukar petani hortikultura (NTPH) sebesar 110,82, kemudian nilai tukar petani peternakan (NTPT) sebesar 108,04, nilai tukar nelayan dan pembudidaya ikan (NTNP) 97,13, lantas nilai tukar petani tanaman pangan (NTPP) yang paling kecil, yakni hanya 92,90.

Ia melanjutkan, pada Desember 2022 terdapat tiga subsektor yang mengalami peningkatan NTP, yakni subsektor tanaman pangan naik 1,18 persen), subsektor hortikultura naik 0,50 persen, dan subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 2,36 persen.

Sedangkan dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu subsektor peternakan minus 1,36 persen dan subsektor perikanan minus 0,66 persen.

Juliana menjelaskan, NTP yang diperoleh dari perbandingan It terhadap Ib, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat daya beli petani di perdesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi, sehingga semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula daya beli petani.

"Sejalan dengan NTP yang naik, untuk nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) Kaltim pada Desember 2022 juga naik sebesar 1,27 persen, yakni dari 128,45 pada November menjadi 130,08 pada Desember," katanya.

Baca juga: Disbun Kaltim mendorong petani miliki sertifikasi Indikasi geografis

Pewarta: M.Ghofar
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2023