target pengurangan sampah dari rumah di Batam pada 2025 itu 30 persen, tapi yang terealisasi sampai saat ini baru sekitar 9 persen
Batam (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Kepulauan Riau, meminta masyarakat memanfaatkan Program Bank Sampah guna menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Kepala DLH Kota Batam Herman Rozie di Batam, Selasa, mengatakan saat ini masyarakat belum begitu meminati Program Bank Sampah karena kurangnya kesadaran terhadap manfaatnya bagi kelestarian lingkungan.

“Karena target pengurangan sampah dari rumah di Batam ini sampai tahun 2025 itu 30 persen, tapi yang terealisasi sampai saat ini baru sekitar 9 persen, masih banyak kurangnya,” ujar Rozie.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu melihat dari nilai ekonomis dari bank sampah ini karena memang nilainya yang tidak besar, hanya Rp2 ribu saja per kilo. Tapi masyarakat harus melihat dari manfaat kelestarian lingkungannya.

“Kalau masyarakat ini sadar akan manfaat terhadap kelestarian lingkungan hidup, mudah-mudahan bank sampah ini akan tetap jalan. Tapi kalau berbicara nilai ekonomis, ini akan sulit. Karena ini memang tidak mahal hanya Rp2 ribu per kilo, jadi bukan jumlah kilo nya yang penting, tapi kesadaran kelestarian lingkungannya,” kata dia.

Baca juga: KLHK periksa ratusan kontainer berisi plastik impor

Baca juga: TNI AL pastikan kapal tanker karam di Batam tidak merusak lingkungan


Meski demikian, Rozie menyebutkan bahwa dalam  penanganan sampai hingga  hari ini pihaknya tetap gencar melakukan sosialisasi Program Bank Sampah ini.

“Untuk Program Bank Sampah, sampai hari ini kami tetap lakukan sosialisasi bersama-sama dengan Wakil Gubernur Kepri di seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Batam,” katanya.

Pihaknya juga sudah menyediakan layanan layanan jemput sampah dan juga memudahkan untuk semua orang membuat bank sampah.

“Tidak ada dipersulit, dimudahkan dan bahkan kami jemput sampahnya. Mereka tinggal menelpon kami saja, ada layanan jemput sampah dari kami,” ujarnya.

Baca juga: Perusak hutan lindung di Batam divonis 7 tahun penjara

Baca juga: Lion Air rute Batam-Padang gagal mendarat akibat cuaca buruk


 

Pewarta: Ilham Yude Pratama
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023