Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan mengenai pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pada anak berusia di bawah lima tahun atau balita.

"Untuk memulai vaksinasi balita, kami masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenkes," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DIY Agus Priyanto di Yogyakarta, Kamis.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menerbitkan izin penggunaan darurat Vaksin Comirnaty produksi Pfizer-BioNTech untuk memvaksinasi anak usia enam bulan sampai 11 tahun.

Agus mengatakan, Dinas Kesehatan Provinsi DIY menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Kesehatan mengenai penggunaan vaksin tersebut dalam pelaksanaan vaksinasi pada anak usia enam bulan sampai 11 tahun.

"Secara prinsip kan sudah boleh, cuma untuk operasionalnya kami tentu harus menunggu juknis dari Kemenkes," katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DIY Puji Sutarjo mengatakan bahwa saat ini vaksin COVID-19 yang tersedia di DIY meliputi vaksin Pfizer, Indovac, dan Zifivax.

Dinas Kesehatan Provinsi DIY, menurut dia, masih menunggu ketentuan dari pemerintah pusat mengenai produk vaksin COVID-19 yang akan digunakan pemerintah dalam pelaksanaan vaksinasi pada anak balita.

"Kami belum bisa mengatakan kesiapan vaksinnya, karena sampai sekarang masih menunggu ketentuan dari pusat mengenai vaksin apa yang akan digunakan," kata Puji.

Sembari menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat mengenai vaksinasi COVID-19 pada balita, Agus mengatakan, Dinas Kesehatan Provinsi DIY fokus mempercepat penuntasan pelaksanaan vaksinasi dosis penguat, yang cakupannya masih di bawah 50 persen.

Agus menyampaikan bahwa cakupan vaksinasi COVID-19 di DIY tergolong tinggi, berada di urutan ketiga secara nasional.

Hingga 4 Januari 2023, ia menyebutkan, vaksinasi penguat dosis pertama sudah dilakukan pada 1.313.407 orang atau 45,61 persen dari sekitar 3,1 juta sasaran vaksinasi di DIY.

Vaksinasi COVID-19 dosis penguat kedua, menurut dia, sudah dilakukan pada 27.913 tenaga kesehatan (82,32 persen dari sasaran) dan 11.788 warga lanjut usia (2,34 persen dari target).

Sedangkan cakupan vaksinasi COVID-19 dosis pertama dan kedua tercatat sudah melampaui 100 persen di Provinsi DIY.

Agus mengatakan bahwa kekebalan tubuh masyarakat harus tetap dijaga meskipun penularan COVID-19 sudah reda karena virus corona penyebab penyakit itu masih bermutasi dan dapat menimbulkan ancaman baru.

Menurut dia, selanjutnya pelaksanaan vaksinasi COVID-19 mungkin akan dipadukan dengan pelaksanaan pelayanan kesehatan yang lain.

"Kemungkinan nanti vaksinasi akan diintegrasikan dengan pelayanan kesehatan, misalnya ibu hamil saat periksa ke puskesmas, tidak lagi secara massal," kata dia.

Baca juga:
DKI tunggu regulasi vaksinasi COVID-19 pada anak di bawah 12 tahun
BPOM terbitkan izin guna Vaksin Comirnaty untuk anak di bawah 12 tahun

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2023